INDOSULUT, MANADO – Emon residivis kambuan kembali dibekuk Tim Lipan Polsek Malalayang setelah kembali melakukan pencurian barang elektronik (Curanik) di rumah salah satu dokter di Kecamatan Malalayang, Manado, Jumat (15/5/2020).
Emon terpaksa ditembak di kaki karena mencoba kabur dan tak mau koperatif saat diminta menunjukan sejumlah barang elektoronik termasuk uang tunai yang telah dicuri.
Kapolsek Malalayang AKP Fery Liwutang melalui Kanit Reskrim Ipda Marudut Pasaribu mengatakan, pada Jumat tanggal 15 Mei 2020 Telah di amankan seorang laki-laki MAW alias emon 26 tahun, warga Desa Tosuraya Kecamatan Ratahan, Mitra.
Emon diamankan di Kelurahan Wonasa Kapleng Kecamatan Singkil, Manado, bersama Barang Bukti berupa 1 (satu) buah Usb merk Sandis, Hardisk external warna Hitam merk seagate, sepasang Sepatu merek Nike warna Biru. Dimama berdasarkan Laporan Polisi No. LP/ 202/ V/ 2020/SULUT/SPKT/SEK.Malalayang tanggal 15 Mei 2020 dengan Korban Bismarck Joel Laihad, seorang Dokter alamat Mahakeret Barat.
Pasaribu menjelaskan, TKP curanik di Kelurahan Malalayang Dua Kecamatan Malalayg Kota Manado, Kompleks Perum Elit Paramount, Manado.
“Pelaku Emon merupakan residivis kambuan karena sudah sering melakukan aksi Curanik, dan telah masuk dan keluar penjara beberapa kali, namum kali ini kembali melakulan pencurian barang elektronik, sehingga pelaku kita lumpuhkan di kaki, tegas Pasaribu, Sabtu (16/5/2020).
Pasaribu menambahkan, kini pelaku sudah ditahan di Polsek Malalayang untuk diproses penyidikan lebih lanjut. (Red)