MANADO, INDOSULUT – Kepala Kepolisian Resort kota (Kapolresta) Manado, AKBP Elvianus Laoli SIK, mengatakan, kasus yang terjadi di Rumah Sakit Pancaran Kasih (RSPK) Manado, agar tidak lagi di perpanjang, karena kedua pihak baik keluarga pasien PDP dan RSPK telah saling meminta maaf dan berdamai.
Hal itu dikatakan, Kapolresta Manado kepada sejumlah wartawan di Polda Sulut, Jumat (5/6/2020) siang. Kapolresta mengatakan, pihaknya saat ini fokus untuk menjaga agar situasi kamtibmas tetap kondusif.
“Kita lebih pada menjaga harkamtibmas, karena situasi masih pada Covid-19 dimana masyarakat masih stres manghadapi keadaan virus corona, dan kedua bela pihak telah bertemu, sehingga kita harapkan situasi tetap aman dan damai,” harap Laoli.
Namun menurut Kapolresta Manado, untuk penyebar informasi hoax masih didalami dan pelakunya masih dalam pengejaran anggota di lapangan.
(I K Lumenta)