Timsus Maleo Tangkap Penyebar Akun Provokasi di RSPK Manado

MANADO, INDOSULUT – Akun penyebar provokasi di media sosial facebook terkait insiden di Rumah Sakit (RS) Pancaran Kasih (PK) Manado, Sulawesi Utara ditangkap oleh Timsus Maleo Polda Sulut bersama Resmob Polres kota Bitung, Kamis (4/6/2020).

IM alias BUDO, 26 tahun, warga  Kelurahan Kadoodan, Kecamatan Maesa, ditangkap oleh Timsus Maleo yang dipimpin Ipda Firman Rinaldi, S.Trk kolaborasi dengan Polres Bitung karena diduga kuat melanggar Tindak Pidana dalam Undang-undang Informasi Transaksi Elektronuk (UU ITE), sebagaimana diatur dalam UU Nomor 16 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

Katimsus Maleo Kompol Prevly Tampanguma SH mengatakan, barang bukti yang diamankan lembar postingan di media sosial (Facebook) bertuliskan penghinaan terhadap tenaga medis terkait kejadian di RSPK Manado beberapa waktu lalu.

Kasus tersebut ditindak lanjuti atas laporan masyarakat di Group Team Maleo Polda Sulut bahwa terduga pelaku IM membuat postingan di Media Sosial sehingga menyebabkan keresahan di masyarakat.

“Setelah mendapat laporan selanjutnya Timsus Maleo Polda Sulut berkoordinasi dengan Polres Bitung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku dan barang bukti. Untuk tindak lanjut pelaku dan BB dibawa ke Polda Sulut untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Tampanguma.

(I K Lumenta)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *