MANADO, INDOSULUT – Puluhan Mahasiswa program studi spesialis (Residen) Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Sulawesi Utara (Sulut) melakukan unjuk rasa yang diberi nama “Aksi Bisu” Senin (20/7/2020) di depan Portal pintu masuk Unsrat, mereka menuntut Rektor Unsrat Prof Dr Ir Ellen Joan Kumaat untuk bisa mengurangi biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi 500 lebih mahasiswa Residen yang akan studi di Fakultas Kedokteran.
Dalam “aksi bisu” tanpa orasi itu para dokter muda ini membawa sejumlah pamplet yang berisi sejumlah pesan, diantaranya Sense Off Crisis UKT Krisiskan Kami, Residen Rakyat Indonesia, Help Us, Bersatu Melawan Covid-19 dan tulisan Yth Ibu Rektor Unsrat Tolong dibuatkan Pengurangan UKT.
Sambil berdiri didepan Portal Unsrat dan tanpa bersuara para dokter muda yang juga ikut melakukan penanganan pasien Covid-19 di RSUP Prof Kandou Manado, menuntuk pihak Rektor agar bisa membantu mereka untuk mengurangi biaya UKT yang jumlahnya mencapai Rp 28.000.000 itu untuk satu tahun di semester berjalan, yang kata mereka akan berakhir atau jatuh tempo pada tanggal 26 Juli 2020 mendatang.
“Kalau kami tidak bisa membayar hingga tanggal 26 Juli 2020, maka sekitar 500 mahasiswa program studi residen akan dirumahkan dari RSUP Prof Kandou selama setahun, dan para dokter muda ini tidak bisa bekerja di rumah sakit untuk menangani pasien Covid-19 dan pasien umum lainnya,” ujar koordinator mahasiswa Residen Dr Jacob Pajan SKed, Senin (20/7/2020) kepada sejumlah media yang melakukan peliputan.
Menurut Dr Jacob Pajan dalam Permendikbud Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Standar Satuan Biaya Operasionsl Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan yang di tanda tangani oleh Menteri Nadiem Anwar Makarim, mencantumkan besar UKT paling rendah Rp 500.000 dan paling tinggi Rp 1.000.0000 sehigga kami juga meminta ibu Rektor agar bisa mengurangi biaya UKT Residen yang jumlahnya sangat tinggi mencapai Rp 28.000.000.
Tolong kami ibu Rektor yang terhormat, dokter muda ini rata-rata semua sudah berkeluarga, dan memiliki tanggungan, kalau kami dituntut harus banyar biaya UKT setinggi itu dimasa Pandemi Covid-19 kami tidak mampu, karena kami juga sebagai pihak yang terdampak Covid-19,” kata Dr Jacob mewakili 500 mahasiswa program studi spesialis.
Dalam aksi unjuk rasa selama satu jam itu, mereka akhirnya diterima oleh pimpinan Unsrat, yang diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan DR Ronny Gosal, Wakil Rektor Bidang Akademik Dr Rivo Gerung dan Wakil Rektor Bidang Keuangan DR Ronny Maramis, tanpa kehadiran Rektor Prof D Ellen Kumaat.
Sayangnya selama dua jam berdiskusi, Wakil Rektor tidak bisa memberikan keputusan mengenai pengurangan UKT, sehingga para perwakilan yang diterima pihak Rektorat harus kembali dengan harapan kosong.
“Kami berharap pihak universitas, bisa memberikan jalan keluar sebelum tanggal 26 Juli 2020, seperti halnya bagi mahasiswa lainnya, baik S1 maupun S2 agar kami bisa melanjutkan studi spesialis di Unsrat,” harap Dr Pajan.
Selain menggelar aksi damai, para Residen ini juga telah mengirim surat ke Presiden Joko Widodo, dan meminta solusi anggota DPR RI agar biaya UKT mereka bisa dikurangi, di masa Pandemi Covid-19 ini
Dalam aksi dokter muda ini mereka juga menerepkan protokol kesehatan dengan memakai masker, face shield dan menjaga jarak. Selain itu mereka juga membagikan sejumlah masker kepada masyarakat yang melintas dan anggota Polri yang mejaga keamanan selama unjuk rasa.
(I K Lumenta)