MANADO – Pemasangan alat peraga kampanye (APK) jelang Pilkada Desember 2020, oleh perseorangan maupun pasangan calon kepala daerah mulai ditertibkan oleh satuan Pol PP.
Namun, yang terjadi di Kota Manado, saat penertiban mulai muncul isu politik yang mulai diangkat oleh sejumlah warga yang menyudutkan salah satu paslon.
Seperti yang dilakukan salah satu akun facebook, yang menyebutkan pihak Pol PP hanya pilih kasih dalam penertiban APK.
Menanggapi itu, Kasat Pol PP Kota Manado, Johanis Waworuntu mengatakan, seluruh baliho akan ditertibkan tanpa terkecuali.
“Semua dicabut tanpa terkecuali,” tulisnya, saat di konfirmasi lewat What’s App, Senin (14/9/2020).
Menurut Kasat Waworuntu, penempatan APK diatur oleh Perda. Barangsiapa yang melanggar, menurutnya, akan ditertibkan sesuai Undang-Undang.
“Jadi sebelum penetapan tempat dari KPU, dibersikan terlebih dahulu untuk lokasi-lokasi yang dilarang sesuai aturan Perda,” pungkasnya. (AuddyManoppo)