APBD-P Manado Belum Dibahas, Ini Penjelasan Fraksi PDIP

 

Manado,IndoSulut – Sejumlah pihak mulai menuding Fraksi PDIP dan Fraksi Gerindra menghambat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2020 yang saat ini bergulir di lembaga DPRD Kota Manado.

Anggota Fraksi PDIP, Jein Sumilat menyayangkan tudingan yang dianggap tidak mendasar tersebut. Menurutnya, publik harus mengetahui alasan mendasar sehingga pembahasan sering ditunda.

“Dalam rapat Banmus (Badan Musyawarah) yang dipimpin langsung ketua dewan ibu Aaltje Dondokambey dan turut dihadiri ketua TAPD yang adalah Sekda, disepakati bersama bahwa pinjaman 300 miliar, dibahas terpisah dengan program yang menggunakan anggaran daerah. Dan saat itu, ketua TAPD menyetujuinya,” kata Sumilat.

Dijelaskannya, atas dasar kesepakatan tersebut, lembaga DPRD menjadwalkan paripurna nota pengantar KUA-PPAS untuk mendengarkan penjelasan Walikota.

“Dan dalam paripurna itu, Walikota Manado tidak menyampaikan soal pinjaman yang dimasukkan kedalam dokumen KUA-PPAS. Jadi kami berpandangan bahwa, dalam KUA-PPAS ini tidak ada program yang berkaitan dengan pinjaman itu. Tapi pada kenyataannya, setelah kami baca, 300 miliar dana pinjaman disisipkan. Jadi, penjelasan Walikota dan dokumen KUA-PPAS jauh berbeda,” ungkapnya.

Lebih lanjut dibeberkan Sumilat, berkali-kali diawal pembahasan, anggota Banggar DPRD menagih janji ketua TAPD untuk mengeluarkan program APBD-P modal dana pinjaman.

“Beberapa kali dalam pertemuan kami menagih komitmen antara TAPD bersama Banggar. Dan lagi-lagi TAPD menyetujui. Tapi pertemuan-pertemuan selanjutnya, sama juga tidak dipisahkan. Jadi, siapa yang sebenarnya tidak konsisten,” sambungnya.

Alasan lainnya menurut Sumilat, setelah melihat penjabaran program bermodal dana pinjaman, didapati tidak berkaitan dengan tujuan pemerintah pusat memberikan pinjaman yakni Pemulihan Ekonomi Nasional.

“Mall pelayanan publik 6 M (miliar). Pembangunan graha religi 6.4 M, perumahan dan pemukiman 9,7 M lebih, penanganan sampah 7.5 M, pengadaan alat kesehatan 160 M, pasar 56 M lebih, dan sisanya hampir 54 M tersebar di sejumlah dinas (perangkat daerah). Nah sekarang, silahkan publik menilai, program mana yang berkaitan dengan pemulihan ekonomi,” urainya.

Sumilat berpendapat, dengan melihat penjabaran anggaran pinjaman tersebut, tidak tergambar program yang berkaitan pemulihan ekonomi.

“Kami melihat pinjaman itu hanya untuk membangun dan pengadaan. Tidak berkaitan dengan gaji THL, dana lansia, insentif pemuka agama dan program yang katanya berkaitan dengan masyarakat secara langsung. Dan harus juga diingat, dana pinjaman itu tidak boleh digunakan untuk pembayaran proyek yang sudah berjalan dan hutang,” tungkasnya.

Sementara itu, ketua Fraksi Gerindra, Mona Kloer menjelaskan alasan terhambatnya pembahasan perubahan APBD Tahun 2020.

“Kami tidak mau ini bergulir terlalu jauh, jadi sebagai personel badan anggaran, saya harus meluruskan opini tak bertuan yang menuding dan menyudutkan kami sebagai aktor intelektual yang menghambat pembahasan KUA-PPAS RAPBD 2020,” kata Nona Mona, sapaan akrab ketua DPC Gerindra Manado itu.

Kata anggota dewan dua periode ini, dalam fungsi budgeting yang dimiliki DPRD Manado, pihaknya berhak menilai, merevisi dan memastikan anggaran tidak dimakan “setan”.

“Kami prihatin banyak oknum yang sengaja bermain mengerdilkan DPRD dengan menuding lembaga politik itu tidak peduli dengan rakyat, tapi masyarakat mana? setingan? bekingan atau yang dalam tekanan,” katanya.

Karena itu Mona mengingatkan masyarakat jangan mau dihasut dan didomba ketika mereka sedang berjuang menjamin hajat hidup masyarakat Manado, di tengah kondisi yang sarat dengan praktek keji.

Mona menegaskan, DPRD dalam setiap agendanya selalu berdiri diatas pedoman perundang-undangan dan sama sekali tidak termakan bujuk rayu, karena cukup tahu.

“Sudah saatnya masyarakat membuka mata lebar-lebar, kenapa sampai hajat hidup kalian belum dipenuhi secara manusiawi, itu karena ego, padahal peranan DPRD sebagai penyelenggara pemerintah tidak diindahkan ketika palu diketuk, kami juga tidak tahu terjadi penambahan untuk hal-hal yang tidak mendesak, sehingga hajat hidup masyarakat tersandera,” tegasnya.

Diapun kembali mengingatkan, di waktu yang kadaluwarsa ini, bukan DPRD terutama fraksi Gerindra dan PDIP yang bersalah, tetapi pemerintah yang selalu berkelit.

“Lagu lama jangan diputar lagi, pemberkasan selalu tidak tepat waktu komunikasi dan koordinasi tidak ada, kenapa sekarang mendesak dan menuntut kami harus cepat bertindak, kalau tidak ada pembahasan itu adalah hak budgeting DPRD, maka kami melepaskan semua ego semua aturan karena diatas semua itu, yang kami pikirkan adalah hal kemanusiaan, tapi apakah janji eksekutif sudah dipenuhi?,” sindirnya.

Dia mengingatkan jika dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) bisa untuk 2021, dengan acuan yang jelas, kenapa yang ini tidak bisa? apa sebenarnya yang ditunggu, berkas bisa direvisi kenapa harus menyalahkan DPRD. (Ruland)

 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *