Pemkot – DPRD Manado Tetapkan KUA PPAS Tahun 2021

Walikota Manado bersama Pimpinan DPRD dan TAPD Pemkot Manado

 

MANADO – DPRD Kota Manado menggelar sidang paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pimpinan DPRD dengan Walikota Manado terhadap rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2021.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Manado, Aaltje Dondokambey didampingi Wakil Ketua Adrey Laikun.

“Rapat paripurna DPRD Kota Manado dalam rangka penanda-tanganan KUA-PPAS tahun anggaran 2021 berakhir tepat pukul 02.40 Wita, Sabtu subuh (28/11) dipimpin langsung Ketua DPRD Manado,” Demikian disampaikan Kabag Pem-Humas Kota Manado, Drs. Sonny Takumansang, M.Si.

Menurut, Kabag Pem-Humas Kota Manado ini, meskipun berlangsung subuh hari, namun Walikota Manado, DR. Ir. GS Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA, ikut menghadiri rapat paripurna.

“Pak Walikota mengikutinya dengan penuh hikmat sampai selesai. Karena memang semenjak siang, sore sampai malam Pak Walikota dengan setia menunggu. Kita berharap batas waktu yang diberikan sampai 30 November mendatang, APBD Kota Manado tahun 2021 sudah bisa ditetapkan DPRD, “ujar jebolan STPDN Angkatan IV Jatinangor ini.

Walikota Manado, GS Vicky Lumentut, sendiri mengatakan, meskipun momentum pembahasan KUA-PPAS tahun 2021 dilaksanakan dalam musim Pilkada, namun, dirinya tetap berharap kepentingan masyarakat diatas segala-galanya.

“Jangan lagi masyarakat kota Manado jadi korban politik hanya karena Pilkada,” kata Walikota dua periode pilihan rakyat ini.

Hadir dalam rapat paripurna tersebut, Sekretaris Daerah Kota Manado, Micler CS Lakat, SH, MH, serta para pejabat eselon IIdan III dilingkup pemerintahan kota Manado.

(Lipsus)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *