MANADO – Setelah Lembaga DPRD Manado melaksanakan rapat pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) beberapa waktu lalu, Kini Perda yang akan mengatur aktivitas jalan raya Kota Manado itu akan dipercepat.
Saat melakukan rapat pembahasan beberapa waktu lalu, Ketua Pansus Ranperda Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Frederik Tangkau sempat menyebutkan Perda tersebut masih dalam proses penyelesaian.
“Pembahasan kali ini masih secara umum untuk meminta pandangan dan masukan dari teman-teman Pansus dan dari pihak eksekutif,” kata Frederik Tangkau, Kamis (7/1/2021) lalu.
Menurutnya, masih diperlukan pembahasan lanjutan lagi untuk menyempurnakan draft Ranperda ini,” ujarnya.
Dikatakannya, pembahasan akan dilanjutkan lagi dengan mengundang pihak terkait dengan Ranperda tersebut.
“Kami masih harus mempelajari draft dari Ranperda ini,” ucapnya.
Tangkau berharap Ranperda penyelanggaraan LLAJ ini dapat segera ditetapkan Januari 2020.
“Setidaknya sesudah Covid-19, Ranperda ini sudah selesai dan dapat dijalankan,” imbuhnya.
Rapat waktu itu pun dihadiri oleh Tim Pansus Ranperda LLAJ diantaranya Abdul Wahid Ibrahim (Wakil Ketua), Benny Parasan, Robert Tambuwun, Ronny Makawata, Royke Anter dan Jajaran Pemkot yakin Hanny Waworuntu (Kasat Pol PP), Michael Tandirerung (Kadis Perhubungan), Donald Wilar (Kabid DLLAJ), Bart Assa (Asisten III), Yanti Putri (Kabag Hukum).
Selang beberapa waktu kemudian, Tangkau pun mengaku Perda tersebut akan dipercepat perealisasian nya.
“Pembahasan akan dilanjutkan agar rapat yang digelar waktu lalu tidak bias. Kami berharap secepatnya ranperda ini bisa diselesaikan,” kata Tangkau, Kamis (4/2/2021).
(Lipsus)