
LPM Kelurahan Winangun Satu saat menyampaikan aspirasi dihadapan anggota komisi I DPRD Manado, Meikel Maringka, Selasa (23/3/2021).
MANADO – Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Winangun Satu menyambangi kantor DPRD Kota Manado dengan tujuan menyampaikan aspirasi terkait pembangunan tower di kompleks lapangan jambore, Kelurahan Winangun Satu lingkungan V, Selasa (23/3/2021).
“Maksud kedatangan kami disini (DPRD Manado) untuk menyampaikan aspirasi terkait pembangunan miki tower di lapangan jambore yang mendapat penolakan dari warga sekitar,” kata Sekretaris LPM Winangun, Ruby Lasut, dihadapan anggota DPRD Manado Meikel Maringka.
Ruby Lasut mengatakan, masalah penolakan pembangunan tower harus difasilitasi oleh DPRD sebagai penengah antara warga yang menolak, LPM, dan pihak pengembang.
“Kalau disetujui, lebih baik dilakukan hearing bersama supaya ada titik terang. Karena yang terjadi saat ini penolakan bukan dari warga yang berada di radius daerah pembangunan, melainkan yang rumahnya jauh dari lokasi. Sementara, warga disekitar pembangunan dan LPM bersama perangkat pemerintahan sudah menyetujuinya,” kata Lasut.
Sementara itu, mewakili Komisi I DPRD Manado, Meikel Maringka mengatakan, akan diagendakan hearing bersama seluruh pihak yang terlibat didalamnya.
“Pembangunannya sudah mulai jalan bersama 12 program yang ditawarkan oleh PT Gametraco. Namun karena terjadi sedikit gesekan dengan masyarakat, kami menerima laporan dari berbagai pihak untuk mengagendakan hearing,” kata Maringka.
Ia juga mengatakan, Komisi I akan turun untuk mengecek keadaan di lapangan dan sejauh mana proses pembangunan.
“Nanti kalau sudah di agendakan, kami akan turlap. Setidaknya karena laporan sudah kami terima, kami berharap bisa memberikan win-win solution untuk semua pihak, agar kedepannya tidak terjadi masalah antara warga dan pengembang,” pungkasnya. (AuddyManoppo)