DPRD Manado Gelar Rapat Paripurna Terkait RPJMD Tahun 2021-2026

 

MANADO – DPRD Kota Manado menggelar rapat paripurna di kantor DPRD Manado, Kelurahan Sario, Kota Manado, Jumat (29/10/2021).

Rapat Paripurna ini dalam Rangka Pembicaraan tingkat I dengan agenda ;
– Penyampaian Penjelasan Walikota Atas Ranperda Tentang RPJMD Kota Manado Tahun 2021-2026
– Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Ranperda Tentang RPJMD Kota Tahun 2021-2026
– Tanggapan Walikota Manado terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi
– Pembentukan Panitia Khusus.

Rapat Paripurna di Pimpin Ketua DPRD Kota Manado Dra. Altje Dondokambey M.Kes. Apt dan dihadiri Walikota dan Wakil Walikota Manado, Para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kota Manado, Forkopimda Kota Manado, Sekretaris Pemerintah Kota Manado Micler C.S. Lakat dan Pejabat Eselon Pemerintah Kota, Sekwan DPRD Kota Manado Zainal Abidin, unsur Pers serta undangan lainnya.

Setelah acara Pembukaan, rapat paripurna
dilanjutkan dengan pembacaan Surat Masuk dari Walikota Manado ke DPRD Kota Manado yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kota Manado.

Pengantar Umum dari Ketua DPRD dan selanjutnya Walikota diberikan kesempatan menyampaikan Penjelasan tentang Ranperda RPJMD Kota Manado tahun 2021-2026.

Walikota memaparkan tentang visi dan misi termasuk program-program yang akan dijabarkan dalam RPJMD Kota Manado tahun 2021-2026. Bagi Walikota, Kota Manado butuh warga yang berpendidikan dan berpenghasilan besar agar kedepannya perputaran ekonomi Kota Manado akan semakin baik.

Program-program utama diarahkan kepada kualitas pendidikan dan kesehatan sembari menjalankan program-program lainnya. Pengurangan kemiskinan dan pengangguran juga menjadi target pemerintah. Hal -hal lain yang akan dilakukan adalah perbaikan infrastruktur, penataan kebersihan dan lingkungan.

“Penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital juga sedang dilaksanakan agar dapat memperlancar pelaksanaan pemerintahan demi pelayanan yang baik kepada masyarakat,”tambah Walikota.

Selesai penyampaian penjelasan Walikota, agenda selanjutnya adalah diberikan kesepatan kepada fraksi-fraksi untuk menyiapkan Pemandanhan Umumnya sehingga Rapat Paripurna di skors 15 Menit.

Setelah skors dicabut, rapat paripurna dilanjutkan dengan pembacaan surat-surat masuk dari fraksi-fraksi tentang usulan nama-nama yang akan masuk dalam keanggotaan Panitia Khusus Ranperda RPJMD.

Rapat Paripurna dilanjutkan dengan melaksanakan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda RPJMD tahun 2021-2026 dan tanggapan Walikota terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi.

Pada kesimpulannya Ketua DPRD Kota Manado menyampaikan bahwa Ranperda RPJMD tahun 2021-2026 dapat diterima dan dibahas pada tingkatan selanjutnya.

Mengingat situasi dan kondisi saat ini masih terkait dengan wabah Covid-19, sehingga rapat paripurna ini dilakukan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19.

Bagi anggota DPRD, pejabat terkait yang tidak hadir secara fisik, mengikuti rapat ini secara Online/Virtual yang dilakukan dengan menggunakan teknokogi Video Conference melalui Aplikasi Zoom Cloud Meeting yang diakses pada Handphone/Laptop dari tempat masing-masing.

(Lipsus)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *