MANADO – Pemerintah Kota Manado yang dipimoin langsung Wali Kota Manado Andrei Angouw menerima kunjungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sulut di Kantor Wali Kota Manado, Jumat (24/2/2023).
Kedatangan tim BPK RI Sulut ini dipimpin oleh Kepala Badan Arief Fadillah berserta tim, untuk berdialog berdialog bersama Wali Kota terkait pengelolaan keuangan di Pemkot Manado.
Kepala BPK menyampaikan beberapa hal dalam kaitan dengan soal pemeriksaan keuangan yang sedang dilakukan saat ini untuk Kota Manado. Ikut disampaikan prosedur dan mekanisme pemeriksaan yang sedang dilakukan.
Terdapat beberapa hal yang disinggung tentang pemegang uang seperti bendahara-bendahara, soal UP dan lain-lain. Ikut disentil BPK juga terkait dengan aset seperti tanah, kendaraan khususnya BPKB-nya. Kemudian yang terkait dengan Pedestrian terutama soal pemanfaatan tanah/lahan agar bisa didukung oleh dokumen. Menurut Pak Kepala BPK agar administrasinya segera dilengkapi.
BPK juga menyentil komposisi APBD Kota Manado khususnya soal realisasi PAD dan bagaimana pemanfaatannya.
“Perlu strategi untuk manajemen pengelolaan keuangannya khususnya capaian PAD,” kata Kepala BPK Sulut.
Menurut Arief, pajak restoran sudah tercapai tapi ada beberapa pajak lain yang belum tercapai.
Soal BLUD dan BUMD menurut BPK diidentifikasi supaya bisa diaudit oleh BPK. BPK juga mengusulkan E_Katalog Lokal soal penggunaan anggaran makan minum, ATK, pengadaan seragam dan pembelian barang lainnya.
Dalam pertemuan ini Wali Kota didampingi Asisten I, II, III, Kepala Inspektorat, Kaban Keuangan Kota Manado serta pejabat teknis Inspektorat Kota Manado. (AuddyManoppo/PAS)