Menu

Mode Gelap
Rektor Sompie Lantik Enam Pejabat Baru Unsrat Walikota Manado Terima Kunjungan BPK RI Sulut Kementrian Lingkungan Hidup Gelar TOT Akademisi Tahap IV di UNSRAT Manado Walikota Manado Gelar Rapat Teknis Soal Relokasi Warga Korban Bencana Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado Hadiri Acara Penyerahan Sertifikat Tanah

MANADO · 30 Okt 2023 09:04 WIB ·

DPRD Manado Sosialisasikan Ranperda di Kecamatan Sario


 DPRD Manado Sosialisasikan Ranperda di Kecamatan Sario Perbesar

MANADO – DPRD Kota Manado melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah Bapemperda melaksanakan sosialiasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang digelar di Aula Kecamatan Sario, Senin (30/10/23).

Hadir sebagai Narasumber Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Manado Dra Aaltje Dondokambey dan Nortje Henny Van Bone, Ketua Bapemperda Sonny Lela, Anggota DPRD Kota Manado Hengky Noch Kawalo, Bobby Daud, Sekretaris Bapemperda Drs Herri Saptono.

Perlu diketahui dua Ranperda tersebut adalah Ranperda tentang pengamanan dan pencegahan penyebarluasan narkotika dan Ranperda tentang pengarustamaan gender (PUG).

Ketua Bapemperda Sonny Lela, S.Sos mengatakan kegiatan ini adalah sosialisasi dua Ranperda yaitu Ranperda tentang pengamanan dan pencegahan penyebarluasan narkotika dan Ranperda tentang pengarustamaan gender (PUG).

Lela menjelaskan sebelum dua Ranperda ini lanjut ke tingkat pembahasan tentunya DPRD akan mendengarkan masukan masukan dan saran dari masyarakat, sehingga ketika Ranperda itu menjadi Perda benar benar pro rakyat.

“Baru-baru ini sekedar informasi kami sudah menetapkan Perda yang seksi yaitu Perda penjualan minuman beralkohol. Saat itu pak Hengky Kawalo sebagai ketua Pansus, perlu diketahui juga di Indonesia hanya ada dua Perda seperti ini,” kata Lela.

Dirinya berharap sosialisasi dua Ranperda ini mendapat masukan-masukan dari masyarakat sehingga lebih mantap dan tentunya untuk kebaikan semua.

Ditempat yang sama Hengky Kawalo menjelaskan terkait hirarki undang – undang sampai paling bawah Perda.

Kata Kawalo Ranperda dan Perda itu dua hal yang berbeda. Kalau Ranperda itu baru dibahas sedangkan kalau Perda sudah ditetapkan oleh DPRD.

Lagi kata Kawalo ada orang bertanya dimana posisi peraturan daerah dalam hirarki perundang-undangan dan apa makna dalam kehidupan bermasyarakat.

“Dua Ranperda yang disosialisasi saat ini akan segera masuk tahap satu dalam pembahasan dan kenapa DPRD harus mensosialisasikan itu, ada persoalan yang mendasar dalam rangka membangun karakter anak bangsa sehingga DPRD melihat pengarusutamaan gender satu Perda dan Perda yang satu terkait pemberantasan dan peredaran narkoba harus menjadibperhatian bersama,” terang Kawalo.

Nampak hadir Camat Sario Handry Lasut, para Lurah se Kecamatan Sario, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta para ketua lingkungan.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Aliansi Pers Manado Gelar Ibadah Pra Natal 2023

7 Desember 2023 - 22:20 WIB

Pesan Wali Kota Manado di Pelantikan Pengurus FPK Kecamatan: NKRI Adalah yang Utama

5 Desember 2023 - 12:05 WIB

Ketua DPRD Manado Reses di Kelurahan Tikala Baru

4 Desember 2023 - 12:37 WIB

Tolak Semua Tudingan Media, Arthur Mumu: Bukan Residivis, Saya Masuk Penjara Hanya Sekali

1 Desember 2023 - 18:14 WIB

Pemkot Manado Gelar Launching Kelurahan Sadar Adminduk

30 November 2023 - 13:04 WIB

PAC PDI Perjuangan Malalayang Gelar Ibadah Syukur Peresmian Rumah Perjuangan dan Aksi Sosial

29 November 2023 - 19:09 WIB

Trending di MANADO