MANADO – Residivis Arthur Mumu yang selalu membuat gaduh di Media Sosial lewat pernyataannya yang kontroversial kini beraksi lagi di proyek negara demi mencari keuntungan untuk pribadi.
Tak main-main kini dirinya berhadapan langsung dengan Pemerintah Kota Manado akibat aksinya di rencana pembangunan proyek Stal Kuda oleh Pemerintah Kota Manado yang berada di Kelurahan Paniki II Kecamatan Mapanget.
Terbukti, pemasangan baliho penolakan pembangunan yang diduga dimotori lelaki bernama John dan AM alias Arthur, yang gencar membuat dan memviralkan berita tersebut ke media sosial, terinformasi keduanya sering melakukan permintaan uang saat melancarkan aksi mereka. Tak tanggung tanggung mereka meminta uang pada walikota Andrei Angouw, Michael Van Essien hingga ke kontraktor pelaksana pekerjaan proyek.
“Info yang kami terima diduga mereka minta uang hingga ratusan juta dengan modus kalau ingin baliho tersebut mau diturunkan dan berita tidak diviralkan,” ujar sumber yang meminta namanya disimpan.
Soal hal tersebut, Michael Van Essien selaku pemilik lahan membenarkan jika dia memang tidak pernah memerintahkan Arthur untuk memasang baliho di lokasi itu.
“Kita nda tau soal baliho itu dan kita nda pernah perintahkan dorang pasang baliho, ini John dengan Arthur pe permainan, dorang dua itu beking cerita macam macam padahal semuanya nda betul,” papar Van Essien.
Diapun menegaskan, bakal segera mencabut baliho peringatan yang kini terpasang di lokasi tersebut, karena memang tidak pernah memerintahkan hal itu.
“Saya lagi gak enak badan. Kalau so mendingan saya akan menghubungi Andrei (Walikota), melalui pengacara saya supaya Pol PP cabut baliho itu . Rencananya dalam waktu dekat ini akan menghubungi pengacara saya (James) untuk mencabut baliho itu,” sebutnya.
Terpisah, James Samahati SH, yang adalah Kuasa Hukum Michael Van Essien selaku pemilik lahan awal, mengungkapkan status tanah tersebut kini sudah resmi merupakan milik pemerintah kota Manado.
“Tanah itu adalah milik pemerintah daerah,” tukas Samahati, melalui keterangan pers yang diterima media ini, Jumat (24/11) lalu.
Soal pemasangan baliho yang mengatasnamakan Michael Van Essen, kata James, ternyata tanpa sepengetahuan dan seijin dari Michael Van Essen. “Pemasangan baliho itu bukan dilakukan oleh Michael, melainkan oknum oknum yang mengatasnamakan Michael,” tukas Samahati.
Ia menekankan, bahwa tidak ada permasalahan yang terjadi antara Walikota Andrei Angouw dan Michael Van Essen.
“Bahwa Walikota (Andrei Angouw) dengan Michael Van Essen tidak ada permasalahan apapun juga, apalagi masalah hukum,” tutupnya.
Sementara itu pihak kontraktor proyek pembangunan stal kuda yang dihubungi wartawan via seluler nomor 0853*******910 terkait dugaan permintaan uang oleh John dan Arthur, belum bisa terhubung. Meski dalam keadaan aktif tidak mengangkat ponselnya.
Diketahui sebelumnya, lahan Pemkot tersebut sempat diklaim telah dilaporkan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Marsekal Hadi Tjahjanto, dengan alasan penyerobotan. (Rul)