INDOSULUT,MANADO- Memasuki masa pelelangan proyek, ada banyak cara yang dilakukan sejumlah oknum pengusaha hingga calo untuk memenangkan tender. Seperti yang terjadi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Nama Gubernur Yulius Selvanus Komaling (YSK) dicatut ditengah gencarnya YSK memerangi korupsi.
Sejumlah sumber menyebutkan bahwa oknum tertentu mengaku membawa “restu dari 01” sebuah istilah yang merujuk pada Gubernur Sulawesi Utara untuk mendapatkan proyek-proyek strategis daerah.
Tak hanya itu, beberapa perusahaan yang telah resmi mendaftar untuk mengikuti proses lelang justru tidak diundang dalam tahapan selanjutnya, dengan alasan “sudah ada petunjuk dari 01.” Menariknya kalimat-kalimat tersebut disampaikan oleh oknum di Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Setprov Sulut.
Pihak Biro Barjas Pemprov Sulut hingga berita ini diturunkan enggan memberikan klarifikasi. Kepala Biro Weldie Ruddy Poli SP,MA enggan menerima sejumlah wartawan dengan alasan tidak di kantor. Begitu juga dengan staf yang ada tidak mau berkomentar. “Maaf bapak tidak di ruangan,”kata staf setelah berkordinasi dengan pimpinannya.
PLH Sekertaris Provinis Sulut Tahlis Galang, ketika dikonfirmasi perihal masalah pencatutan nama ini membantah adanya arahan, petunjuk, ataupun intervensi dari Gubernur dalam proses lelang proyek tertentu.
“Semua proses pengadaan barang dan jasa harus melalui sistem yang transparan dan sesuai aturan. Tidak ada perintah seperti itu dari pimpinan kami,” ujarnya saat ditemui sejumlah media di ruang kerjanya, Kamis (26/06/2025) Sore.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku usaha konstruksi dan penyedia jasa lainnya.
Beberapa pengusaha mengaku ragu untuk mengikuti proses lelang karena merasa proyek-proyek pemerintah sudah di-setting demi menguntungkan pihak-pihak tertentu dengan cara yang tidak sehat.
“Jika proses seperti ini dibiarkan, akan mencederai prinsip keadilan dalam pengadaan dan merusak citra pemerintah provinsi,” ujar seorang pengusaha yang perusahaannya gagal diundang dalam proses pembuktian kualifikasi, padahal telah mendaftar secara resmi.
Pencatutan nama pejabat tinggi dalam proses bisnis bukanlah hal baru, namun jika dibiarkan, praktik ini berpotensi memperburuk iklim investasi daerah dan menumbuhkan budaya birokrasi yang tidak sehat. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah daerah untuk secara tegas menindak setiap pihak yang terbukti mencatut nama pejabat untuk kepentingan pribadi.
Pemprov Sulut sendiri, melalui beberapa sumber internal mengaku, sedang melakukan pengawasan dan membuka ruang pengaduan dari pihak-pihak yang merasa dirugikan.
“Kami mengimbau semua pihak, termasuk rekanan dan penyedia jasa, agar tidak mudah percaya dengan klaim-klaim yang tidak bisa diverifikasi. Ikuti prosedur sesuai mekanisme yang ada, dan jika ada kejanggalan, segera laporkan,” tegas sumber tersebut.
Fenomena ini menjadi pengingat penting bahwa transparansi, akuntabilitas, dan integritas harus tetap dijaga dalam setiap proses pemerintahan.
Adalah tugas semua pihak baik pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat untuk mencegah agar proses pembangunan daerah tidak dikotori oleh praktik manipulatif yang mencatut nama kekuasaan.
Terlebih Gubernur YSK selalu menekankan agar semua aparat pemerintahannya betul-betul menjalankan good and clean government. Bukan hanya dijadikan slogan saja.(sdh)