INDOSULUT,BITUNG- Setelah berminggu-minggu tidak ditertibkan, akhirnya Kamis (17/7) Polres Bitung menertibkan parkir liar di simpang empat Kantor Walikota Bitung-Pengadilan Negeri-Polsek Maesa. Penertiban itu sekligus Operasi Patuh 2025.
Dari pantauan media ini, penertiban tersebut dimulai sejak pukul 11.00 Wita. Terlihat Kapolsek Maesa AKP Ferry F Padama,S.H bersama anak buah nya melakukan penertiban sekaligus mengedukasi pemilik kendaraan. “Kami berharap pemiik kendaraan untuk patuh dan sadar. Kali ini kami memberikan edukasi. Jika tetap melanggar tentu ada hukum nya,”kata mantan Kabag Ops Polres Kabupaten Kep.Talaud ini.
Pantauan di lokasi, area yang sebelumnya kerap digunakan parkir sembarangan kini telah kembali tertib. Arus lalu lintas berjalan lancar dan area lampu merah menjadi lebih aman bagi pengendara maupun pejalan kaki.
Langkah cepat ini mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar yang mengeluhkan adanya kendaraan parkir liar di area tersebut selama ini.
“Ini bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah hukum Polsek Maesa. Kami akan terus merespons setiap laporan masyarakat maupun dari rekan media,” ujar Kapolsek Maesa AKP Ferry F Padama,S.H. saat ditemui di lokasi.(hds)