INDOSULUT,BITUNG- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bitung Krisna Pramono menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi di Kota Bitung. Termasuk perkara Perjalanan Dinas (Perjadin) yang menyeret sejumlah anggota DPRD aktif.
Menurut Pramono, Senin (25/7/2025) pekan depan, perkara dugaan tindak pidana korupsi Perjadin akan di ekspose di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
“Kami tetap komitmen ya dengan pemberantasan korupsi. Termasuk Senin depan kami akan melaksanakan ekspose perkara Perjadin di Kejagung,”katanya kepada sejumlah wartawan usai menghadiri acara penyambutan oleh Pemerintah Kota Bitung yang dihadiri oleh Walikota Hengky Honandar dan Wakil Walikota Randito Maringka.
Lalu siapakah lima anggota DPRD aktif yang akan digelar ekspose di Kejagung nanti? Disebut-sebut ada tiga orang anggota aktif dari Partai PDIP dan dua orang anggota dari Partai Demokrat. Mereka semua sudah dicekal ke luar negeri.
Sampai hari ini sudah lima orang mantan anggota DPRD Kota Bitung Periode 2019-2024 sudah ditahan dari 17 anggota DPRD yang terseret dalam dugaan korupsi Perjadin ini.
Selain anggota DPRD, ada 9 orang ASN yang sudah diperiksa dan sudah lima orang yang ditahan.(hds)