INDOSULUT,BITUNG– Polres Bitung tercatat sebagai peringkat pertama se Sulut dalam Operasi Patuh Polres Bitung 2025 yang berlangsung 14-27 Juli 2025. Selama operasi patuh, Satlantas Polres Bitung telah mencatat sebanyak 2.737 kasus pelanggaran lalu lintas.
Kapolres Bitung AKBP ALBERT ZAI., SIK.,MH melalui Kasat Lantas IPTU M. Syarif Subarkah menyampaikan bahwa operasi tahun ini mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”.
“Ia benar Kota Bitung teratas kasus pelanggaran lalu lintas dalam operasi patuh kemarin,”kata Syarif kepada sejumlah wartawan.
Operasi yang menyasar tujuh pelanggaran prioritas seperti berkendara di bawah umur, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, berboncengan lebih dari satu orang, tidak mengenakan helm, melebihi batas kecepatan, dan berkendara di bawah pengaruh alkohol.
Fokus penindakan diarahkan pada pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Namun, di luar upaya represif, Satlantas Polres Bitung terus mengedepankan pendekatan edukatif.
Di antaranya, dengan menggencarkan kegiatan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan komunitas pengendara motor matic, komunitas motor besar seperti CBR, hingga komunitas pengemudi kendaraan roda empat (R4) seperti sopir bus dan mikrolet turut menjadi target penyuluhan dan pemanfaatan media sosial sebagai sarana komunikasi publik.
Selama Operasi Patuh, Satlantas Polres Bitung juga mencatat adanya tujuh kasus kecelakaan lalu lintas. Dari seluruh kejadian tersebut, satu orang dilaporkan meninggal dunia.
Satlantas Bitung mencatat 1.413 pelanggar dengan tilang dan memberikan teguran kepada 2.737 pengendara lainnya.

” Didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm sebanyak 724 kasus, diikuti oleh pelanggaran tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) sebanyak 77 kasus. Sementara itu, pengendara di bawah umur menjadi perhatian serius dengan 152 kasus,”timpal Kasat Lantas sembari mengajak masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas, demi melindungi keluarga dan orang-orang tercinta dari risiko kecelakaan lalu lintas.(hds)