INDOSULUT,BITUNG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bitung terus mendalami dan menyeriusi dugaan korupsi Pejalanan Dinas (Perjadin) yang dilakukan anggota DPRD Kota Bitung periode 2019-2024 Kamis (7/8/2025) pemeriksaan terus dilakukan. Kali ini mantan Ketua DPRD Kota Bitung Geraldi Mantiri yang juga mantan Calon Walikota Bitung.
Gerladi tiba di kantor Kejari Bitung pagi hari disusul sejumlah mantan anggota lainnya dan para ASN, THL dan staf ahli fraksi.
Pihak Kejari Bitung juga menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Geraldi Cs masih dalam rangkaian dugaan korupsi Perjadin. Mereka diperiksa sebagai saksi.
“Benar sejak hari Senin kami memanggil kembali para anggota DPRD periode 2019-2024. Jadi yang sudah mantan dan yang masih duduk lagi semua kami panggil. Termasuk para ASN, THL,”kata Kepala Kejaksaan Negeri Bitung Krisna Pramono SH melalu Kasi Intel Justisi Wagiu SH,MH.
Selain Geraldi terlihat juga Billy Glen Lomban. Glen sapaan akrabnya sempat menyapa para wartawan.
“Hai apa kabar? Masuk dulu neh,”ucapnya sambil masuk ke kantor Kejari.
Pihak Kejari sendiri belum bisa memastikan sampai kapan pemeriksaan tersebut.
“Sampai selesai. Belum bisa kami pastikan,”ucap Wagiu. (hds)