BITUNG, Ratusan masa yang tergabung dalam Aliansi Bitung Bergerak (ABB) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bitung Selasa (23/9/2025).
Masa mendesak Kejari Bitung untuk terbuka dalam menangani kasus Perjalanan Dinas (Perjadin) DPRD Kota Bitung tahun 2022-2023 yang merugikan negara sebesar Rp3,3 miliar.
Massa juga mendesak Kejari terbuka terkait hasil ekspose lima anggota DPRD Aktif yang diduga terlibat agar ada kepastian hukum.
“Tangkap 5 orang anggota DPRD aktif yang diduga terlibat, serta copot oknum internal kejaksaan yang diduga menghambat proses hukum,” kata Mario Pramono dalam orasinya.
Kepala Kejaksaan Negeri Bitung, Krisna Pramono, SH, yang menerima para pendemo didampingi oleh Kasi Pidsus Zulhia Manise, SH, dan Kasi Intelijen Justisi Wagiu, SH, MH tetap menegaskan bahwa pihaknya tetap komitmen dalam menyelesaikan lasus korupsi.
“Kami berkomitmen bekerja profesional. Semua laporan akan kami tindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” ujar Krisna di hadapan peserta aksi.
Aksi damai tersebut mendapat pengamanan langsung Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai bersama Dandim 1310 Bitung, Letkol CZI Hanif Tupen.(hds)