BITUNG- Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bitung mendukung rencana Pemerintah Kota Bitung untuk memberikan Dana Penyertaan MODAL (DPM) bagi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
Hal ini disampaikan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bitung, Paulus Denny Liemitang disela-sela rapat Pansus 2 DPM PDAM menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan Novianto Topit Senin (20/10/2025)
“Air bersih wajib dinikmati seluruh masyarakat yang ada di Kota Bitung. Dan sampai hari ini belum semua masyarakat di kota kita ini bisa menikmatinya. Contoh masyarakat yang ada di Pulau Lembeh. Dan ini fakta,”katanya.
Dijelaskan Liemitang, DPM ke PDAM tidak semuanya dalam bentuk uang tetapi dalam bentuk barang.
“Ini harus dimengerti oleh semua. Bahwa DPM ke PDAM itu bisa dalam bentuk barang seperti yang diserahkan oleh Dinas PU ke PDAM. Kedua, DPM itu tidak serta merta diserahkan sekaligus tetapi menyesuaikan dengan kondisi keuabgan daerah,”tambahnya seraya mengingatkan bahwa dari sejumlah perusahaan daerah, PDAM Dua Sudara Kota Bitung adalah Perumda yang sehat.
“Kenapa saya bilang mereka sehat? Karena mereka sudah pernah menyetorkan deviden sebesar 1 miliar rupiah ke kas daerah. Makanya DPM perlu untuk meningkatkan pelayanan dengan harapan bisa menambah PAD Kota Bitung,”pungkasnya.
Rapat Pansus 2 dipimpin Ketua Pansus Devie Barakati, Ketua DPRD Kota Bitung Vivi Ganap dan sejumlah anggota.(hds)