Ketua AMPG DPD II Kabupaten Kep.Talaud, Arfan Takaliuang
TALAUD- Suasana politik di Kabupaten Kepulauan Talaud ramai. Setelah Sekretaris DPD II Partai Golkar Kabupaten Talaud yang juga anggota DPRD, DNB alias Nicot ditahan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sula Maluku Utara Kamis (5/12/2025)..
Karena adanya kekosongan, Ketua AMPG Partai Golkar Kabupaten Kepulauan Talaud Arfan Takaliuang meminta agar DPD I Sulut menurunkan careteker.
“Organisasi harus terus berjalan. Apalagi posisi sekretaris mempunyai peran penting sebagai motor penggerak konsolidasi. Itu sebabnya selama yang bersangkutan menjalani proses hukum, ada baiknya DPD I menurunkan careteker,”ujar Takaliuang yang juga Ketua Pengurus Kecamatan (PK) Salibabu.
DNB disebut-sebut sebagai kontraktor pelaksana Pekerjaan Jalan Saniahaya-Modapuhi yang belakangan menjadi sorotan publik.
DNB, yang menjabat sebagai Direktur CV SBU dan merupakan pemenang tender proyek tersebut, ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Nomor B-1694/Q.2.14/Fd.2/12/2025. Penahanan terhadap DNB dilakukan di Rutan Kelas IIB Ternate.(ric)