BITUNG- Pemerintah Kota Bitung di bawah kepemimpinan Wali Kota Hengky Honandar, S.E., dan Wakil Wali Kota Randito Maringka terus menggenjot pemenuhan jaminan kesehatan masyarakat. Tahun 2025, kepesertaan BPJS Kesehatan yang dibiayai melalui APBD meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Juru bicara Pemkot Bitung, Altin Tumengkol, S.I.P., M.Si., menyampaikan bahwa jumlah peserta BPJS Kesehatan untuk segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang ditanggung pemerintah daerah naik dari 53.627 peserta pada Desember 2024 menjadi 62.062 peserta pada Desember 2025. “Artinya, ada penambahan hampir 10 ribu peserta untuk kategori PBPU yang dibiayai APBD,” jelasnya.

Data tersebut terungkap dalam penandatanganan kerja sama antara Wali Kota Bitung Hengky Honandar dan BPJS Kesehatan Kota Bitung yang diwakili Kepala Kantor BPJS Ivana F. Umboh. Penandatanganan berlangsung pada Rabu (10/12) di ruang kerja Wali Kota. Ivana hadir didampingi Staf Kepesertaan dan Penagihan Iuran BPJS Chelsea O. Sompie dan Tini A. Kusnadi.
Segmen PBPU meliputi individu yang bekerja atau berusaha atas risiko sendiri, seperti wiraswasta, pekerja lepas, petani, pedagang, atau mereka yang tidak menerima gaji tetap dari pemberi kerja. Kelompok ini dapat mendaftar atau ditanggung pemerintah daerah melalui skema PBPU Pemda.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bitung, dr. Piter Lumingkewas, turut membenarkan adanya peningkatan signifikan kepesertaan BPJS tersebut. “Perbandingan data dengan tahun sebelumnya menunjukkan kenaikan mendekati 10 ribu peserta yang kini ditanggung oleh Pemkot Bitung,” ujarnya.
Pada penandatanganan kerja sama itu, Wali Kota didampingi Kepala Dinas Kesehatan dr. Piter Lumingkewas, Kepala Dinas Sosial Lady Ambat, S.Stp., serta Kepala Bagian Kerja Sama Pemkot Bitung, Rudij Ponamon, S.Sos.
Pemerintah Kota Bitung menegaskan bahwa peningkatan kuota BPJS ini merupakan bagian dari komitmen memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat, sekaligus memastikan tidak ada warga yang terkendala mendapatkan pelayanan medis karena persoalan iuran.(hds)