BITUNG- Wali Kota Bitung Hengky Honandar, S.E. mengambil langkah langsung dengan turun ke pasar menyusul penilaian bahwa PD Pasar belum mampu mengatasi persoalan yang dihadapi para pedagang. Langkah tersebut diwujudkan melalui kebijakan pemberian diskon sewa lapak sebesar 50 persen bagi pedagang pasar di Pasar Winenet, Pasar Girian dan Pasar Sagrat.
Kebijakan tersebut mulai berlaku Januari hingga Juni 2026, sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada pedagang kecil sekaligus upaya menghidupkan kembali aktivitas pasar rakyat di Kota Bitung.
Wali Kota Hengky Honandar menegaskan bahwa keputusan ini diambil setelah mendengar langsung keluhan para pedagang terkait tingginya beban sewa di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Pemerintah kota, menurutnya, harus hadir secara nyata ketika badan pengelola belum mampu memberikan solusi yang meringankan.
“Pasar adalah nadi ekonomi rakyat. Ketika pengelola belum bisa menjawab kebutuhan pedagang, pemerintah tidak boleh tinggal diam,” tegas Hengky saat meninjau pasar.
Selain keringanan sewa, Wali Kota juga meminta agar pengelolaan pasar dievaluasi secara menyeluruh, termasuk tata kelola, kebersihan, dan kenyamanan, agar pasar kembali menjadi ruang ekonomi yang hidup dan ramah bagi pedagang maupun pembeli.
Pemkot Bitung berharap kebijakan diskon sewa ini dapat memberi ruang bernapas bagi pedagang, meningkatkan daya jual, serta mendorong perputaran ekonomi masyarakat selama semester pertama tahun 2026.(hds)