INDOSULUT,BITUNG- Warga Kota Bitung dibuat geger gara-gara investasi yang mereka ikuti tidak bisa ditarik. Baik modal maupun bonus. Diduga, mereka menjadi korban investasi bodong dengan skema Ponzi.
Kepada wartawan, salah satu member investasi yang kantornya berada di Kecamatan Maesa ini, dirinya bersama teman-teman mengikuti investasi tersebut sejak awal tahun. “Torang ikut bulan Maret sto atau April (Kami ikut mungkin bulan Maret-April,red),”ujar Agung.
Awalnya, pencairan bonus berjalan lancar. Mereka mengikuti investasi awal sebesar Rp210.000 atau disebut Level A2. Dilevel ini member mendapatkan bonus Rp330.000 per bulan hanya dengan mengunduh 11 aplikasi. Anehnya, aplikasi yang diklik tidak tersimpan di handphone.
“Torang ikut yang kecil. Tiap hari kerja hanya klik-klik tugas yang ada di aplikasi AMV. Sebulan torang dapat bonus 300 ribuan,”kata Agung yang mengaku sudah dua kali melakukan penarikan.
Sayangnya dipenarikan bulan Juli tepatnya tanggal 15, setelah Agung dan kawan-kawan melakukan top up modal menjadi Rp680.000 atau berada di level A3 dengan bonus per bulan Rp990.000 dengan tugas mengunduh 15 tugas per hari, dirinya tidak bisa lagi melakukan penarikan.
“Itu menejer bilang torang harus bayar pajak dulu 10% dari bonus baru dorang kase cair (Kata menejer, kami harus membayar pajak terlebih dahulu sebesar 10% dari bonus untuk pencairan,red),”beber Agung yang diiakan member lainnya.
Menurut member, aplikasi itu milik Mr Patrick. Mereka digabungkan diaplikasi Telegram untuk arahan dan kordinasi dalam menjalankan investasi tersebut. “Di Bitung sini menejernya Erwin,”pungkas Agung.
Sayangnya upaya konfirmasi di Kantor investasi itu, sudah dua beberapa hari ini kantornya tutup. Tidak terlihat ada aktifitas. “So nyanda dapa lia orang disitu (Sudah tidak terlihat ada orang di rumah itu,red),”ujar sejumlah warga yang berada di sekitar kantor tersebut.(hds)