MANADO – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Manado terus melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan dan trotoar. Namun, meski sudah berulang kali ditertibkan, sebagian pedagang disebut kembali berjualan di lokasi yang sama.
Kepala Satpol PP Kota Manado, Novly Siwi, menegaskan bahwa penertiban dilakukan secara rutin setiap hari sebagai bagian dari penegakan peraturan daerah.
“Penertiban ini bukan hanya soal kebersihan, tetapi juga penegakan Perda. Jalan dan trotoar bukan tempat untuk berjualan. Kami selalu menertibkan, tapi setelah petugas meninggalkan lokasi, mereka balik lagi,” ujar Siwi, Rabu (25/02/26).
Ia menjelaskan, sejumlah titik seperti kawasan sekitar KONI sering menjadi lokasi pelanggaran. Pedagang kacang, helm, peda, hingga rujak disebut sudah beberapa kali ditertibkan, namun tetap kembali berjualan.
Menurut Siwi, pihaknya memahami bahwa aktivitas berdagang merupakan sumber penghidupan masyarakat. Meski demikian, aturan tetap harus ditegakkan demi ketertiban dan kenyamanan bersama.
Selain PKL di badan jalan, Satpol PP juga menertibkan pedagang yang berjualan di luar areal pasar serta pelanggaran Perda lainnya, termasuk terkait kebersihan dan bangunan gedung. Operasi dan pelayanan kepada masyarakat dilakukan selama 24 jam.
“Ini bukan karena momen tertentu seperti hari besar keagamaan. Memang sudah menjadi tugas kami setiap hari untuk menegakkan Perda. Kalau ada pelanggaran, tentu kami tindak sesuai aturan,” tegasnya.
Satpol PP berharap para pedagang dapat mematuhi aturan yang berlaku demi mewujudkan Kota Manado yang tertib, bersih, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. (Dyppo)