BITUNG – Upaya memperkuat pelayanan publik sekaligus memastikan kepastian hukum terus dilakukan Perumda Air Minum Duasudara Bitung. Salah satunya melalui sinergi dengan aparat penegak hukum.
Langkah itu terlihat saat Direktur Utama Alfrets Salindeho bersama jajaran melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Bitung, Rabu (6/5/2026).
Kedatangan rombongan diterima langsung Kepala Kejaksaan Negeri Bitung, Erwin Widhihantono, bersama jajaran kepala seksi dan kasubag di Kantor Kejari Bitung.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari langkah strategis untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi antar instansi, khususnya dalam mendukung tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) serta pendampingan hukum bagi Perumda Air Duasudara.
Direktur Utama Perumda Air Duasudara, Alfrets Salindeho, menegaskan pentingnya sinergi lintas lembaga dalam menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Sebagai perusahaan daerah, kami terus membangun kolaborasi dengan semua pihak, termasuk Kejaksaan, dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus memastikan adanya pendampingan hukum dalam setiap langkah yang kami ambil,” ujar Salindeho.
Menurutnya, dukungan dari Kejaksaan sangat penting, terutama dalam menjaga tata kelola perusahaan agar tetap berjalan sesuai aturan serta mendukung kelancaran distribusi air bersih bagi masyarakat Kota Bitung.
Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Bitung menyambut baik langkah tersebut sebagai bagian dari penguatan peran pendampingan hukum terhadap badan usaha milik daerah.
Melalui sinergi ini, diharapkan pelayanan air bersih kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan, sejalan dengan komitmen bersama mewujudkan Kota Bitung yang lebih maju dan melayani.