Randito Maringka, Wakil Walikota Bitung menerima langsung Opini WTP dari BPK Perwakilan Sulut
BITUNG — Pemerintah Kota Bitung berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut menjadi salah satu prestasi penting pada masa kepemimpinan Wali Kota Bitung Hengky Honandar dan Wakil Wali Kota Randito Maringka, sekaligus menandai peningkatan tata kelola keuangan daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bitung.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) kepada Pemerintah Kota Bitung. Namun, melalui berbagai langkah pembenahan dan evaluasi di sektor pengelolaan keuangan, pemerintah daerah akhirnya berhasil meningkatkan capaian tersebut menjadi opini WTP.

Opini WTP diserahkan langsung oleh BPK Perwakilan Sulawesi Utara kepada Pemerintah Kota Bitung di Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Utara, Jumat (29/5/2026).
Wakil Wali Kota Bitung Randito Maringka hadir langsung mewakili Pemerintah Kota Bitung untuk menerima hasil pemeriksaan tersebut.
Penyerahan opini WTP itu menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kota Bitung dalam menunjukkan komitmen terhadap tata kelola keuangan yang semakin baik, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Capaian tersebut juga dinilai sebagai hasil dari kerja bersama seluruh jajaran Pemerintah Kota Bitung dalam melakukan pembenahan administrasi, penguatan sistem pengawasan internal, serta peningkatan disiplin dalam pengelolaan anggaran.
Dengan diraihnya opini WTP atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kota Bitung diharapkan terus mempertahankan kualitas tata kelola keuangan daerah dan meningkatkan pelayanan publik yang efektif serta transparan bagi masyarakat.