CRIMEMANADO

Sadis Pengemudi Angkot di Manado Ditikam Hingga Tewas, Timsus Gabungan Tangkap Pelaku

banner 468x60
Tim Gabungan saat mengamankan Pelaku di Polresta Manado.

MANADO, INDOSULUT – Kasus penikaman yang menewaskan seorang pengemudi angkutan kota (Angkot) Moh Zulfikar Limpaton, 25 tahun, Warga Desa Sonuo, Kecamatan Bolangitang Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, terjadi Sabtu (06/06/2020) pagi, sekitar pukul 08.25 Wita, di ruas Jalan Hasanuddin Kecamatan Tuminting, kota Manado.

Beberapa saat usai kejadian, polisi berhasil mengamankan tiga pelaku, yakni FK alias Farel, tersangka utama yang menikam korban sebanyak tiga kali (menyerahkan diri ke Polsek Singkil). Kemudian AR alias Ale, menikam korban sebanyak satu kali, dan RK alias Aping yang mengendarai sepeda motor.

banner 336x280

Lima terduga pelaku lainnya berhasil diamankan oleh Tim gabungan yakni Timsus Maleo, Tim Macan dan Tim Paniki Polresta Manado, di sejumlah lokasi.

Baca juga:  Pemkot Manado Rolling Jabatan Kepsek dan Pengawas, Wawali Sualang: Tetap Fokus Bekerja

Katimsus Maleo Kompol Prevly Tampanguma SH menerangkan, awalnya ketiga tersangka utama bersama lima orang lainnya menggelar pesta minuman keras (miras) di pinggir jalan wilayah Kombos Timur, Singkil, Manado, sejak Sabtu dini hari sekitar pukul 01.00 Wita.

Sekitar pukul 07.00 Wita, para tersangka berboncengan sepeda motor menuju Sindulang. Namun saat berhenti di depan dealer Honda Singkil, mereka berpapasan dengan korban yang sedang mengemudikan mobil angkutan umum.

Menurut pengakuan para pelaku, saat itu korban menggeber gas mobil dan membuat mereka tersinggung, lalu mengejar korban. Korban lalu dihadang di ruas Jalan Hasanuddin, tepatnya di depan Pizza Delivery.

Baca juga:  Wawali RS Buka Kegiatan Sosialisasi Hukum Bagi Masyarakat Kota Manado

Tersangka FK dan AR segera menghampiri korban yang masih berada di dalam mobil, kemudian menikam secara bergantian. Sedangkan RK berada di atas sepeda motor, namun aksi sadis ini pun terekam di CCTV yang terpasang di sekitar TKP.

“Para tersangka kemudian melarikan diri. Namun AR dan RK berhasil diamankan oleh anggota Polri yang sedang melintas di sekitar TKP. Keduanya dikejar dan tertangkap di Mahakam. Sedangkan FK menyerahkan diri ke Polsek Singkil,” ungkapnya didampingi Wakatimsus Maleo AKP Frelly Sumampouw SE.

Katimsus Maleo menambahkan, kini para pelaku telah diamankan di Polresta Manado, untuk proses hukum lebih lanjut.

(I K Lumenta)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *