RSUP Prof Kandou Gelar Workshop Pelatihan Peran SOD, SIC, MPP, dan Kepala Instalasi

 

MANADO – Rumah Sakit Umum Pusat Prof Dr. dr. R.D Kandou Manado, Menggelar pelatihan peran SOD, SIC, MPP dan Kepala Instalasi, dalam pemberian informasi pelayanan, Jumat (26/06) di aula lantai 2 RSUP Prof Kandou Manado.

Workshop tersebut di buka oleh Direktur Utama Dr. dr Jimmy Panelewen, Sp-B, Kbd.
Dalam sambutannya Direktur utama Dr Jemmy Panelewen memberikan Apresiasi kepada tim yang dibentuk yaitu tim Penyeimbang Pelayanan Rsup Kandou, dimana tim ini dibentuk untuk Memperbaiki kualitas pelayanan RSUP Kandou.

“Tim Penyeimbang Pelayanan harus berupaya keras untuk meminimalisasi atau melakukan mitigasi terhadap komplein-komplein dari Costumer Rsup Kandou terkait dengan Pelayanan Rsup Kandou terhadap costumer yang nantinya di fokuskan kepada pelayanan pasien dan keluarga pasien”,Ujar Dirut.

Menurut Dirut, yang akan terlibat langsung dengan pemberian penyeimbangan pelayanan harus benar-benar mengerti dan memahami secara detail regulasi Rumah Sakit dan kemenkes dan regulasi yang berkaitan dengan pelayanan.

“Dalam pemberian informasi pelayanan di Rsup Kandou
Kami berharap kemampuan dari Orang -orang yang memberikan pelayanan seimbang, harus benar-benar orang yang memiliki kepribadian yang abnormal artinya harus memiliki kesabaran yang tinggi
dengan memberikan Penjelasan yang baik dan bisa di mengerti oleh orang yang melakukan komplein”ungkap Dirut.

Direktur juga menyampaikan bahwa diera pandemi ini menjadi tantangan bagi Rsup Kandou untuk memberikan pelayanan dan Penjelasan yang baik kepada Pasien dan keluarga Pasien.
“Intinya Persepsi kita harus sama, persepsi antara Pimpinan dan persepsi yang memberikan penjelasan, Karena diluar jam kerja teman-teman
SOD, SIC, MPP dan Kepala instalasi merupakan representasi dari Pimpinan yang ada di Rsup Kandou, dan ini yang saya harapkam menjadi contoh dan budaya bagi kita semua”,ujar Dirut.

Sementara direktur SDM dr ivonne dalam penyampaiannya mengatakan
Sesuai dengan Kemkes nomor 33 tahun 2019 tentang panduan perilaku interaksi pelayanan publik dimana
diperlukan pengaturan  perilaku  pemberi  pelayanan  dalam berinteraksi  dengan  penerima  layanan  publik  sehingga dapat menciptakan kepuasan penerima pelayanan publik dan  meningkatkan  kepercayaan  publik  terhadap pelayanan publik dilingkungan Rsup Kandou.
“Bagaimana kita berkomunikasi
yang baik yaitu komunikasi efektif,dimana informasi yang kita sampaikan bisa diterima oleh yang meminta informasi dari kita,dan
Setiap pegawai yang ada di Rsup Kandou harus dan wajib memberikan pelayanan publik yang baik”,ungkap dr Ivonne

Turut dihadiri oleh Direktur Sdm Pendidikan dan Umum, Dr.dr Ivonne Rotty, M.Kes, Direktur Perencanaan Keuangan dan BMN, Dewi Anggraini, SE.MM, Direktur Pelayanan Medik Keperawatan dan Penunjang, dr Jeheskiel Panjaitan, dan Ketua Tim Penyeimbang Pelayanan dr Ronaldy E.C. Tumbel, Sp THT – KL (IS)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *