
Lucky Datau saat menjawab aspirasi dari warga (foto: indosulut)
MANADO – Legislator Kota Manado, Lucky Datau menggelar kegiatan masa reses kedua tahun 2020 di Kelurahan Lawangirung, Kecamatan Wenang, Selasa (10/7/2020) sore.
Dalam sambutannya, Lucky Datau yang juga personil komisi III ini mengatakan, kegiatan reses harus difungsikan dengan baik oleh warga di Kelurahan Lawangirung untuk menyampaikan keluh kesah terkait kehidupan sehari-hari.
“Kalau ada yang bermasalah dengan pelayanan pemerintah ataupun masalah infrastruktur, silahkan keluhkan disini, lebih keras lebih baik, agar bisa terukur bagaimana kinerja pemerintah selama ini,” kata Lucky Datau.
Namun, Lucky Datau juga menyayangkan undangan ke mitra kerja komisi III, tidak diindahkan oleh para SKPD terkait.
“Saya mengundang 9 SKPD mitra kerja komisi III termasuk lurah dan camat, namun selain lurah dan perwakilan kecamatan semuanya tidak ada yang hadir. Ini menggambarkan citra buruk dari pemerintah itu sendiri,” katanya.
Sementara itu, dalam agenda penyampaian aspirasi dari warga, Lucky Datau mendapatkan sejumlah aspirasi terkait pelayanan pemerintah. Seperti, kuota penerimaan siswa baru, pelebaran jalan, masalah kamtibnas, penerangan jalan, serta kondisi lansia.
“Selama saya menerima aspirasi dari warga, rata-rata semuanya sudah direalisasikan. Meskipun begitu, saya harus mengakui bahwa legislatif bukanlah pengguna anggaran, tupoksi kami hanya di bidang pengawasan,” ujarnya.
“Setiap aspirasi yang saya terima, sudah menjadi tugas dan tanggungjawab saya untuk perjuangkan dan mengawal hingga terealisasi. Kalau apa yang disampaikan namun saya tidak bisa realisasikan, berarti saya tidak kerja sebagai wakil rakyat. Selama beberapa bulan terakhir ini saya selalu turun lapangan menjemput aspirasi warga. Jadi dengan agenda seperti ini, saya sudah tidak asing dengan aspirasi yang disampaikan warga,” pungkasnya. (AuddyManoppo)