INDOSULUT,BITUNG– Dugaan adanya ribuan warga Kota Bitung yang menjadi korban investasi bodong ditanggapi serius oleh PolresBitung.
Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugerah S.Tr.K mengimbau para korban untuk melapor ke Polres di sertai bukti-bukti berupa transaksi dan lainnya.
“Jika merasa dirugikan silahkan datang ke Polres buat laporan kami akan tindaklanjuti,” kata mantan Kasat Reskrim Minsel ini di ruang kerjanya.
Ia mengimbau warga jangan cepat tergiur dengan investasi apalagi online karena sudah banyak yang jadi korban.
” Namanya instan yah satu saat pasti jebol juga makanya jangan mudah percaya dengan investasi seperti itu,” pungkasnya.
Ribuan warga Kota Bitung ini diduga jadi korban investasi yang diduga bodong. Investasi dilakukan melalui aplikasi bernama AMV dengan skema berjenjang. Mereka tergiur keuntungan besar hanya dengan dengan mengklik aplikasi tersebut.(hds)