MANADO — Perayaan Hari Ulang Tahun ke-63 Pria Kaum Bapa (PKB) GMIM yang semestinya menjadi ajang sukacita dan kebersamaan, justru diwarnai polemik setelah pengumuman hasil lomba paduan suara. Sejumlah peserta menyuarakan kekecewaan atas hasil penilaian juri yang dinilai tidak objektif dan tidak sesuai dengan standar kompetisi.
Beberapa peserta menyebut adanya kejanggalan dalam penunjukan dewan juri. Di antaranya, seorang pelatih paduan suara disebut menjadi juri pada kategori lomba yang berbeda, seperti “baca mazmur” dan lainnya, yang dianggap tidak sesuai dengan kompetensinya. Hal ini memunculkan pertanyaan tentang profesionalitas dan kredibilitas panitia dalam menentukan tim penilai.
“Mana bisa juri diambil tidak sesuai dengan kompetensi. Tentu kita ada permasalahan pasti jurinya yang disalahkan karena tida berkompeten. Harusnya cari juri yang punya pengalaman dan kompetensi di masing-masing bidang yang tidak terikat atau melatih jemaat, supaya tidak ada yang bicara dibelakang,” kata salah satu peserta paduan suara, sembari meminta namanya jangan dipublish.
Kontroversi juga muncul di kategori Big A, di mana Ketua Pokja Bidang Kesenian PKB GMIM disebut turut melatih salah satu jemaat peserta dan kemudian jemaat tersebut keluar sebagai juara pertama.
“Ada video juara 1 yang beredar di medsos. Coba di tonton dan lihat kualitasnya kalau bagaimana. Itu semua jadi bahan cerita orang karena semua juri ditunjuk oleh Pokja, tentu ada kecurigaan dari jemaat,” ujarnya lagi.
Sementara itu, di kategori Small Choir Seri A, salah satu juri pun mendapat kecaman dari berbagai pihak. Catatan penilaian yang dinilai tidak rasional dan perbedaan skor yang mencolok antar peserta membuat banyak pihak meragukan transparansi hasil lomba tersebut.
Meski demikian, panitia pelaksana belum memberikan klarifikasi resmi terkait berbagai protes yang muncul. Peserta berharap ke depan sistem penjurian dapat diperbaiki agar lomba paduan suara PKB benar-benar menjadi ajang pembinaan dan apresiasi seni yang adil serta membangun semangat pelayanan, bukan menimbulkan perpecahan. (Dyppo)