MANADO- Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara resmi menerima dua kapal tangkap perikanan hasil rampasan negara dalam seremoni yang digelar di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado, Senin (29/12/2025). Hibah tersebut merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk mengalihkan barang bukti tindak pidana, dari sebelumnya dimusnahkan menjadi aset yang dimanfaatkan bagi kepentingan publik.
Direktur Jenderal PSDKP KKP, Pung Nugroho Saksono, menegaskan bahwa kapal rampasan yang masih layak kini diarahkan untuk mendukung ekonomi masyarakat dan daerah. Kejaksaan Tinggi Sulut turut memastikan bahwa kapal yang diserahkan berada dalam kondisi baik dan siap digunakan.
Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling (YSK) mengapresiasi koordinasi lintas lembaga yang memungkinkan serah terima berlangsung cepat. Ia menilai pemanfaatan kapal rampasan ini penting untuk mengoptimalkan potensi kelautan Sulut, sekaligus meningkatkan pendapatan daerah dan kesejahteraan nelayan.
Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Dr. Kuntadi, menambahkan bahwa penegakan hukum kini berorientasi pada pemulihan nilai ekonomi aset rampasan agar dapat memberikan manfaat nyata bagi negara dan masyarakat.(hds)