MANADO — Rekam jejak Komisaris Utama PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara dan Gorontalo (Bank SulutGo/BSG) saat ini, Vicky Lumentut (GSVL), kembali menjadi perhatian publik.
Saat menjabat sebagai Wali Kota Manado pada periode 2016–2021, GSVL tercatat pernah mengambil kebijakan mengalihkan layanan payroll Pemerintah Kota Manado dari Bank SulutGo ke bank lain.
Pengalihan payroll aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Manado tersebut dilakukan dalam kapasitas GSVL sebagai kepala daerah, sesuai kewenangan pemerintah daerah dalam menentukan mitra perbankan untuk pengelolaan keuangan, termasuk pembayaran gaji pegawai.
Kebijakan tersebut pada masanya dinilai sebagai keputusan administratif yang mempertimbangkan aspek teknis dan kebutuhan pengelolaan keuangan daerah. Sejumlah pihak menyebut, keputusan pemindahan payroll merupakan praktik yang lazim dilakukan pemerintah daerah dan dapat berubah sesuai kebijakan pimpinan daerah.
Sejumlah netizen turut menyoroti rekam jejak tersebut melalui kolom komentar di media sosial. Salah satu komentar yang mencuat berbunyi,
“Komisaris utama sekarang orang yang dulu pindahkan payroll dari BSG ke BNI, bukan?”
Komentar tersebut mencerminkan rasa penasaran publik terhadap kebijakan masa lalu GSVL saat menjabat Wali Kota Manado, yang kini kembali menjadi perhatian seiring penunjukannya sebagai Komisaris Utama Bank SulutGo.

Kini, GSVL dipercaya menempati posisi strategis di Bank SulutGo sebagai Komisaris Utama, sebagaimana ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun 2026. Penunjukan tersebut diharapkan dapat memperkuat fungsi pengawasan serta mendorong peningkatan kinerja dan tata kelola bank pembangunan daerah tersebut.
“Harapan kami bersama direksi dan pemegang saham adalah menciptakan sinergi positif agar Bank SulutGo terus berkembang dan semakin dipercaya oleh masyarakat,” kata GSVL saat diwawancara media, kemarin (10/2/2026).