MANADO – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Manado), Aaltje Dondokambey, memimpin Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Manado yang digelar di ruang rapat Ketua DPRD, Senin (23/02/2026). Rapat tersebut membahas agenda utama terkait penjadwalan kembali kegiatan reses anggota DPRD Kota Manado.

Pelaksanaan rapat Bamus ini menjadi bagian dari upaya DPRD dalam memastikan seluruh agenda kedewanan berjalan sesuai dengan perencanaan. Penjadwalan ulang reses dinilai penting agar kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat dapat dilakukan secara optimal oleh seluruh anggota dewan di daerah pemilihan masing-masing.

Dalam rapat tersebut, pimpinan dan anggota Bamus membahas berbagai pertimbangan teknis yang menjadi dasar perubahan jadwal reses. Hal ini mencakup penyesuaian waktu pelaksanaan agar tidak berbenturan dengan agenda lain, serta memastikan kesiapan anggota DPRD dalam menjalankan tugas reses secara maksimal.

Ketua DPRD Manado menegaskan bahwa reses merupakan salah satu fungsi penting legislatif dalam menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Oleh karena itu, penjadwalan yang tepat sangat dibutuhkan agar kegiatan tersebut dapat berjalan efektif dan memberikan hasil yang maksimal bagi masyarakat.

Melalui rapat Bamus ini, DPRD Manado berharap seluruh rangkaian kegiatan reses ke depan dapat berjalan lebih terarah dan terkoordinasi dengan baik. Dengan demikian, aspirasi masyarakat yang dihimpun dapat menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan di Kota Manado.