BITUNG — Pemerintah Kota Bitung bergerak cepat memastikan lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) bersih dari penyalahgunaan narkoba. Wakil Wali Kota Bitung, Randito Maringka, memimpin langsung pelaksanaan tes urine yang digelar bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bitung, di ruang SH Sarundajang (SHS), Senin (13/4/2026).
Tes urine ini menurut Plt Kadis Kominfo Altin Tumengkol, menyasar pejabat struktural di lingkungan Pemkot Bitung, mulai dari staf ahli, para asisten, kepala perangkat daerah (KPD), kepala bagian, hingga para camat. Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan pimpinan sebagai upaya konkret menciptakan ASN yang profesional dan bebas dari narkoba.

Dalam pelaksanaannya, pemeriksaan mencakup 5 hingga 7 parameter zat terlarang, yakni Amfetamin (AMP/sabu), Metamfetamin (MET), Ganja (THC), Kokain (COC), Benzodiazepine (BZO/obat penenang), Morfin (MOP), dan Carisoprodol.
Wakil Wali Kota Randito Maringka menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk komitmen nyata pemerintah dalam menjaga integritas aparatur.
“Tes urine ini adalah langkah preventif untuk memastikan ASN di Kota Bitung benar-benar bersih dari narkoba. Kita ingin menciptakan lingkungan kerja yang sehat, profesional, dan berintegritas dalam melayani masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa ASN harus menjadi contoh di tengah masyarakat, termasuk dalam menjauhi penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak masa depan dan kinerja pelayanan publik.
Pelaksanaan tes urine ini diharapkan menjadi langkah awal yang berkelanjutan dalam membangun budaya kerja yang disiplin dan sehat, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Pemerintah Kota Bitung.