BITUNG — Pemerintah Kota Bitung kembali mengaktifkan Layanan Panggilan Darurat 112 sebagai upaya meningkatkan pelayanan publik yang cepat, responsif, dan terintegrasi bagi masyarakat. Bersamaan dengan itu, Pemkot Bitung menggelar bimbingan teknis (Bimtek) bagi seluruh unsur yang terlibat dalam operasional layanan tersebut di Ruang Rapat Lantai IV Kantor Wali Kota Bitung, Kamis (4/6/2026).
Layanan Darurat 112 merupakan sarana yang disediakan pemerintah untuk memudahkan masyarakat melaporkan berbagai kondisi kedaruratan yang membutuhkan penanganan cepat, seperti kebakaran, bencana alam, kecelakaan, gangguan ketertiban umum, maupun situasi darurat lainnya.
Dalam sambutan Wali Kota Bitung Hengky Honandar yang dibacakan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Forsman Dandel, disampaikan bahwa pengaktifan kembali layanan 112 diharapkan menjadi sarana komunikasi yang efektif antara masyarakat dan pemerintah dalam menghadapi berbagai situasi darurat.
“Melalui layanan ini, masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan berbagai informasi maupun laporan keadaan darurat yang membutuhkan penanganan segera. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini secara bijak dan bertanggung jawab,” ujar Forsman.
Ia menegaskan keberhasilan layanan 112 sangat bergantung pada koordinasi lintas perangkat daerah dan instansi terkait. Karena itu, seluruh laporan yang masuk diharapkan dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan tuntas guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Bitung.
Forsman juga mengingatkan para operator layanan 112 (call taker), operator dinas (dispatcher), petugas lapangan (field responder), serta seluruh unsur pendukung untuk mengikuti bimbingan teknis dengan serius. Menurutnya, pemahaman terhadap prosedur, mekanisme kerja, dan pola koordinasi menjadi kunci utama keberhasilan layanan saat diterapkan di lapangan.
Kegiatan tersebut menghadirkan General Manager PT JASNITA Telekomindo Tbk, Trendi, sebagai narasumber. Turut hadir Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bitung Altin Abraham Tumengkol, Sekretaris Dinas Kominfo Stella J. Mangkey, serta peserta dari berbagai organisasi perangkat daerah terkait.
Melalui pengaktifan kembali layanan darurat 112, Pemerintah Kota Bitung berharap sistem penanganan keadaan darurat di daerah semakin cepat, terpadu, dan profesional sehingga mampu mendukung terwujudnya Kota Bitung yang aman, tangguh, dan responsif terhadap berbagai situasi kedaruratan.