Manado – Di dapur-dapur sederhana warga Sulawesi Utara, tabung LPG 3 kilogram bukan sekadar kebutuhan, melainkan penopang kehidupan sehari-hari. Ketika gas langka, yang terganggu bukan hanya aktivitas memasak, tetapi juga ritme hidup keluarga kecil.
Belakangan, kelangkaan LPG 3 kg sempat dirasakan di sejumlah wilayah. Namun Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menilai persoalan ini bukan semata soal stok, melainkan distribusi yang belum merata dan pengawasan yang perlu diperkuat.
Di bawah kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus bersama Wakil Gubernur Victor Mailangkay, langkah penataan distribusi mulai diperketat. Pemerintah berupaya memastikan gas bersubsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Jemmy Ringkuangan, menegaskan bahwa LPG 3 kilogram merupakan hak masyarakat kecil yang tidak boleh disalahgunakan.
“LPG 3 kilogram merupakan hak masyarakat kecil. Karena itu distribusinya harus tepat sasaran dan bebas dari praktik yang merugikan rakyat,” ujarnya.
Pemerintah pun tidak menutup mata terhadap potensi penyimpangan di lapangan. Praktik penimbunan hingga permainan distribusi menjadi perhatian serius, dengan penegasan bahwa setiap pelanggaran akan ditindak tegas tanpa kompromi.
Untuk itu, pengawasan diperkuat melalui koordinasi lintas sektor, termasuk melibatkan aparat penegak hukum, pemerintah kabupaten/kota, serta pihak Pertamina. Langkah ini diharapkan mampu menjaga stabilitas distribusi sekaligus mencegah distorsi harga di tingkat masyarakat.
Di tengah upaya tersebut, harapan warga sederhana: gas mudah didapat, harga tetap terjangkau, dan tidak perlu lagi antre panjang hanya untuk kebutuhan dasar.
Bagi pemerintah, menjaga distribusi LPG bukan sekadar urusan logistik. Ini tentang memastikan keadilan bahwa subsidi benar-benar sampai kepada mereka yang paling membutuhkan.