MANADO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Manado) menggelar Rapat Paripurna kedua tahun 2026 dengan sejumlah agenda penting, di antaranya penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Manado Tahun 2025 serta penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026. Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Manado, Mona Kloer, Selasa (31/3/2026).

Dalam kesempatan itu, Mona Kloer menegaskan bahwa DPRD akan segera menindaklanjuti LKPJ yang telah disampaikan. Salah satu langkah konkret yang diambil yakni pembentukan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Wali Kota Manado 2025 untuk melakukan pembahasan secara mendalam terhadap laporan tersebut.

Menurutnya, pembentukan pansus menjadi bagian penting dalam proses penyusunan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ. Ia berharap seluruh personel pansus dapat bekerja secara maksimal agar hasil pembahasan mampu memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan pelayanan publik serta menjadi dasar dalam pembentukan kebijakan daerah ke depan.

Sementara itu, Wali Kota Manado, Andrei Angouw, dalam pemaparannya menyampaikan berbagai capaian pembangunan sepanjang tahun 2025. Ia menjelaskan bahwa sejumlah indikator menunjukkan tren positif, seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang naik menjadi 82,4, angka kemiskinan turun menjadi 4,99 persen, serta pertumbuhan ekonomi meningkat menjadi 5,77 persen.

Selain itu, Pemerintah Kota Manado juga mencatat pelaksanaan 203 program, 620 kegiatan, dan 1.280 sub-kegiatan yang tersebar di 54 perangkat daerah sepanjang 2025. Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan pembacaan laporan hasil pembahasan serta penetapan Propemperda 2026, yang ditutup dengan penandatanganan surat keputusan dan berita acara sebagai bentuk pengesahan agenda tersebut.