BITUNG – Langkah konkret terus ditunjukkan Pemerintah Kota Bitung dalam menjawab tantangan pengelolaan sampah. Kali ini, melalui sinergi bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Pemkot Bitung resmi menandatangani Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang digelar di Gedung Plaza Kuningan, Jakarta Selatan.
Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, hadir langsung dalam kegiatan tersebut didampingi Ketua TP-PKK Kota Bitung, Ellen Honandar Sondakh. Penandatanganan turut disaksikan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq.

Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya strategis dalam mengatasi persoalan sampah melalui pendekatan teknologi, dengan mengubah limbah menjadi energi listrik yang bernilai guna bagi masyarakat.
“Ini adalah langkah nyata dalam menjawab persoalan lingkungan. Kami ingin pengelolaan sampah tidak lagi menjadi beban, tetapi menjadi potensi energi yang bermanfaat bagi daerah,” ujar Honandar.
Program PSEL diharapkan mampu memberikan dampak signifikan, mulai dari pengurangan volume sampah, penguatan ketahanan energi daerah, hingga mendorong pembangunan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Kegiatan ini juga dihadiri Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, Plh Sekretaris Provinsi Denny Mangala, Wali Kota Manado Andrei Angouw, Bupati Minahasa Utara Joune Ganda, serta jajaran kepala dinas lingkungan hidup se-Sulawesi Utara.
Sinergi lintas daerah ini menjadi penegasan komitmen bersama dalam mewujudkan Sulawesi Utara yang bersih, sehat, dan berdaya saing, sekaligus mendukung visi besar menuju Indonesia yang lebih hijau dan berkelanjutan.