MANADO – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Manado melaksanakan kegiatan pemangkasan pohon pada Minggu, 19 April 2026, sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
Kegiatan tersebut dilakukan di dua lokasi, yakni di Jalan 17 Agustus tepatnya di depan Lorong Kuhun/Indomaret, serta di wilayah Malalayang Satu Timur, Lingkungan 7. Pemangkasan dilakukan terhadap pohon-pohon yang dinilai sudah terlalu rindang dan berpotensi membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar.
Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi terhadap risiko pohon tumbang atau ranting patah, terutama saat terjadi cuaca ekstrem seperti hujan deras dan angin kencang yang belakangan kerap terjadi.
Selain untuk aspek keselamatan, pemangkasan juga bertujuan menjaga keindahan dan kerapian lingkungan perkotaan agar tetap tertata dengan baik.
DLH Manado mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan pohon yang berpotensi membahayakan di sekitar lingkungan tempat tinggal. (Dyppo)