BITUNG — Rapat Paripurna pembahasan LKPJ Wali Kota Bitung yang digelar DPRD Kota Bitung, Jumat (8/5/2026), terpaksa diskors selama 15 menit oleh Ketua DPRD Vivi Ganap didampingi Wakil Ketua DPRD Ronald Gunawan Kansil.
Skorsing dilakukan sesaat sebelum rapat dimulai, setelah pimpinan DPRD melakukan pengecekan kehadiran para kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Bitung.
Dari hasil absensi, sejumlah kepala SKPD diketahui tidak hadir tanpa alasan yang jelas. Di antaranya Kepala Dinas PUPR Rizal Sompotan dan Kepala Dinas Perikanan Sadat Minabari.
Padahal dalam rapat tersebut telah hadir Wali Kota Bitung Hengky Honandar, Wakil Wali Kota Randito Maringka, serta Sekretaris Kota Ign Rudy Theno.
Sebelum pimpinan mengambil keputusan skorsing, anggota DPRD Nabsar Badoa sempat melakukan interupsi dan meminta rapat ditunda sementara hingga para kepala SKPD hadir.
“Rapat ini penting. Pimpinan daerah sudah hadir, sementara anak buah banyak yang belum hadir,” tegas Badoa dalam rapat.
Situasi tersebut sempat membuat suasana ruang paripurna menjadi tegang. DPRD menilai kehadiran kepala SKPD penting karena pembahasan LKPJ menyangkut evaluasi pelaksanaan program dan penggunaan anggaran pemerintah daerah selama satu tahun berjalan.
Setelah diskors selama 15 menit, rapat paripurna akhirnya kembali dilanjutkan.