Kadis Kominfo Manado Tegaskan Penyebar Berita Hoax akan Ditindak sesuai UU ITE

Kadis Kominfo Manado Erwin Kontu

MANADO – Pemerintah Kota Manado melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) baru saja meluncurkan website resmi terkait Informasi dan Koordinasi Covid-19, yakni: covid19.manadokota.go.id. Senin (4/5/2020).

Sejak dilaunching Sabtu 28 Maret 2020 lalu, laman website ini sudah diakses lebih 10.000 pengunjung.

Namun sayang, sejumlah oknum mulai memanipulasi tabelisasi data dalam laman tersebut sehingga menjadi informasi tidak benar alias hoax.

Kepala Dinas Kominfo, Erwin Kontu mengatakan, bagi para penyebar berita palsu (hoax) yang mengatasnamakan dinas Kominfo, akan ditindak sesuai undang-undang ITE.

“Sayangnya pelaku hoax melupakan rekapitulasi tabel tampilan memiliki database tersendiri dalam sistem sehingga dengan mudah dapat menjadi indikator tampilan asli dan tampilan hoax,” kata Kepala Dinas Kominfo Manado Erwin Kontu.

Kejadian ini menurut dia sangat disesalkan. Sebab selain menyesatkan, informasi ini dapat menimbulkan kepanikan bagi warga yang dicantumkan jumlah pasien positif di luar fakta sebenarnya.

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian, jika ditemukan penyebar hoax, akan segera ditindaklanjuti, agar pelaku mendapatkan efek jera dengan perbuatannya, apalagi mengenai data covid-19,” ujarnya.(tim)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *