MANADO – Wali Kota Manado Andrei Angouw bersama Wakil Wali Kota dr. Richard Sualang menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Manado yang digelar di Kantor DPRD Manado, Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget, Senin (27/10) pagi.
Rapat tersebut digelar dalam rangka Penyampaian Penjelasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2026.
Hadir dalam rapat tersebut Ketua DPRD Manado Dra. Aaltje Dondokambey, M.Kes., Apt selaku pimpinan rapat, para wakil ketua dan anggota DPRD, jajaran Forkopimda Kota Manado, Sekretaris Dewan Dr. Steven Rende, S.H., M.H., para asisten, kepala SKPD, camat se-Kota Manado, pejabat eselon, insan pers, serta para undangan lainnya.
Dalam penyampaiannya, Wali Kota Andrei Angouw memaparkan berbagai indikator makro pembangunan Kota Manado tahun 2026. Di antaranya, pertumbuhan ekonomi diproyeksikan berada pada kisaran 6,1%–7,5%, PDRB per kapita sebesar Rp138–145 juta, serta inflasi yang diharapkan stabil di angka 2,5%.
Selain itu, tingkat pengangguran terbuka diproyeksikan dapat ditekan pada kisaran 6,67%–7,00%, angka kemiskinan diturunkan menjadi 5,00%–5,31%, dan indeks pembangunan manusia (IPM) diharapkan meningkat menjadi 82,20%–82,70%.
Struktur Makro APBD 2026
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga memaparkan struktur makro rancangan APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2026, dengan rincian sebagai berikut:
Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp1.508.201.422.329, terdiri dari:
- 1. Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp522.171.101.329
- 2. Pendapatan Transfer sebesar Rp945.859.381.000
- 3. Lain-lain Pendapatan yang Sah sebesar Rp40.170.940.000
Belanja Daerah ditargetkan sebesar Rp1.471.723.988.669, yang terdiri atas:
- 1. Belanja Operasi sebesar Rp1.322.491.016.958
- 2. Belanja Modal sebesar Rp144.232.971.711
- 3. Belanja Tidak Terduga sebesar Rp5.000.000.000
Dari total pendapatan dan belanja tersebut, terdapat surplus sebesar Rp36.477.433.660 yang akan digunakan untuk menutup pembiayaan netto negatif dengan nilai yang sama.
Sementara itu, untuk pembiayaan daerah tahun 2026, Pemerintah Kota Manado tidak menganggarkan SILPA maupun pinjaman daerah, mengingat kondisi fiskal dan pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Wali Kota menegaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS dilakukan dengan prinsip kehati-hatian serta memperhatikan kondisi riil kemampuan keuangan daerah.
“Untuk pembahasan yang lebih detail, akan dilaksanakan antara Badan Anggaran DPRD Kota Manado dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Manado sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Andrei Angouw.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan agenda lanjutan, di mana Badan Anggaran (Banggar) DPRD akan melakukan pembahasan bersama TAPD Kota Manado untuk menyempurnakan rancangan kebijakan anggaran tersebut.