MANADO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bitung (DPRD) Kota Bitung melalui Panitia Khusus (Pansus) Penyertaan Modal melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Manado, Rabu (4/3/2026).
Kunjungan tersebut diterima oleh Bagian Perekonomian Setda Kota Manado dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bitung Nomor 5 Tahun 2021 mengenai Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Duasudara Kota Bitung.

Kunjungan kerja ini mengacu pada surat pemberitahuan DPRD Kota Bitung Nomor 141/DPRD/III/2026 tertanggal 3 Maret 2026. Dalam rombongan tersebut hadir 9 Pimpinan dan Anggota Pansus Penyertaan Modal DPRD Kota Bitung serta didampingi 5 Tenaga Ahli Fraksi.
Ketua Pansus Penyertaan Modal DPRD Bitung, Devie Barakati, mengatakan kunjungan ke Manado dilakukan karena pengelolaan PDAM di ibu kota Provinsi Sulawesi Utara dinilai sudah berjalan baik.
“Kami kunjungi Manado karena kita merasa pengelolaan PDAM di Kota Manado sudah berjalan dengan sangat baik,” ujarnya.
Ia menambahkan, penyertaan modal yang diterima pada tahun 2016 terbukti cukup efektif dalam meningkatkan pelayanan air minum di Kota Bitung.
“Bahkan penyertaan modal yang kita dapat waktu tahun 2016 cukup efektif untuk pelayanan air minum kami, sehingga kami kembali ke sini untuk belajar lebih lanjut,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Manado, David Kambey, menyambut baik kunjungan tersebut.
“Kami menerima dengan baik kehadiran Pansus Penyertaan Modal DPRD Bitung di sini. Dan kami berharap apa yang mereka inginkan bisa kami berikan penjelasan dan pemahaman terkait penyertaan modal,” ungkapnya.
Ia juga berharap sinergitas antar daerah di Sulawesi Utara dapat terus terjalin.
“Semoga pelayanan kami di sini bisa memuaskan agar sinergitas dan keseimbangan pertumbuhan perekonomian antar kabupaten/kota di Sulut bisa berjalan beriringan,” tutupnya.
Kunjungan ini diharapkan menjadi ajang berbagi pengalaman serta penguatan regulasi terkait penyertaan modal daerah guna meningkatkan kualitas pelayanan air minum kepada masyarakat.