Bitung — Pemerintah Kota Bitung mulai menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Jumat (13/3/2026). Pencairan ini dilakukan menjelang Hari Raya Idul Fitri sebagai bentuk perhatian Pemkot Bitung terhadap kebutuhan pegawai.
Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, menyampaikan bahwa pembayaran THR merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga kesejahteraan ASN dan PPPK sekaligus mendorong perputaran ekonomi di Kota Bitung.
“THR ini bukan sekadar kewajiban, tetapi juga wujud kepedulian Pemkot Bitung kepada seluruh ASN dan PPPK. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan kebutuhan menjelang Idul Fitri serta memberi semangat bagi pegawai untuk terus bekerja dengan baik,” ujar Hengky.
Menurutnya, anggaran THR yang disiapkan mencapai sekitar Rp26 miliar, dan diberikan sesuai masa kerja serta ketentuan yang berlaku. Pemerintah Kota Bitung memastikan proses pencairan dilakukan tepat waktu dan transparan.
Dengan pencairan THR ini, Pemkot Bitung menegaskan pentingnya kesejahteraan pegawai sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalitas ASN dan PPPK, sekaligus memastikan seluruh pegawai dapat merayakan Idul Fitri dengan aman, nyaman, dan penuh kebahagiaan.