BITUNG — Pemerintah Kota Bitung terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman bagi masyarakat. Hal tersebut ditandai dengan kehadiran Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, SE, dalam kegiatan pembahasan sekaligus pemaparan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah strategis Pemerintah Kota Bitung dalam memperkuat regulasi perlindungan kesehatan masyarakat serta meningkatkan kesadaran bersama akan pentingnya pola hidup sehat di ruang publik.
Dalam arahannya, Wali Kota Hengky Honandar menegaskan bahwa Ranperda Kawasan Tanpa Rokok merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan lingkungan yang lebih berkualitas, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat, khususnya generasi muda.
“Pemerintah Kota Bitung terus berupaya menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kesehatan masyarakat. Kawasan Tanpa Rokok menjadi salah satu langkah penting untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan meningkatkan kesadaran bersama dalam menjaga kualitas hidup,” ujar Hengky.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Wali Kota Bitung Randito Maringka, S.Sos, Sekretaris Daerah Kota Bitung Ignatius Rudy Theno, ST, MT, jajaran Pemerintah Kota Bitung, serta para peserta kegiatan lainnya.
Melalui pembahasan Ranperda tersebut, Pemerintah Kota Bitung berharap implementasi kawasan tanpa rokok nantinya dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif terhadap kesehatan masyarakat serta kualitas lingkungan di Kota Bitung.