Pengurus LPM Winangun Satu

MANADO – Bendahara Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Winangun Satu Denny Suwu mengatakan, saat ini namanya sudah tercemar terkait pemberitaan yang menyebutkan bahwa dirinya dinonaktifkan dari LPM.
“Nama baik saya sudah tercemar dengan pemberitaan sebelumnya. Apalagi dengan penggunaan kata tidak becus, menurut saya itu sangat menyakiti hati kami keluarga,” kata Denny Suwu kepada wartawan media ini, Selasa (4/10/2022).
Dia mengatakan, dalam pemberitaan sebelumnya ada penyebutan kata ‘tidak becus’ yang digunakan dalam penulisan judul. Menurutnya, itu tidak seperti dengan kinerjanya selama menjabat bendahara LPM.

“Dengan kata-kata seperti itu (tidak becus) sudah merusak nama baik saya. Masyarakat mengira saya melakukan korupsi sedangkan bukti pelaporan keuangan dan isinya sudah sesuai. Dan ada bukti kwitansinya juga, hanya bukunya belum ada tanda tangan dari Ketua LPM,” kata Denny Suwu.
Sementara itu, Ketua LPM Winangun Satu Santy Gerald Luntungan dalam rapat yang dihadiri oleh pengurus LPM dan Pemerintah Kelurahan mengatakan, bahwa tidak ada penonaktifan jabatan di LPM saat ini.
“Tidak ada itu nonaktifkan bendahara. Yang diputuskan setoran parkir yang diserahkan sementara ke sekretaris,” kata Ketua LPM.