BITUNG – Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, memboyong sejumlah kepala daerah di Sulut untuk menandatangani Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Gedung Plaza Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (13/4/2026).
Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam mendorong pengelolaan lingkungan berkelanjutan sekaligus memperkuat ketahanan energi daerah berbasis teknologi ramah lingkungan.

“Kerja sama ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjawab persoalan sampah melalui solusi inovatif. ,” ujar Gubernur.
Penandatanganan kerja sama ini dibuka langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif F. Nurofiq, serta dihadiri sejumlah kepala daerah di Sulawesi Utara, di antaranya Wali Kota Manado Andrei Angouw, Bupati Minahasa Utara Joune Ganda, serta jajaran pemerintah provinsi.
Program PSEL sendiri diharapkan mampu memberikan dampak signifikan, mulai dari pengurangan volume sampah, peningkatan kualitas lingkungan, hingga mendorong pembangunan berkelanjutan yang lebih modern dan efisien.
Gubernur Yulius menegaskan bahwa kolaborasi lintas daerah menjadi kunci dalam mewujudkan Sulawesi Utara yang bersih, sehat, dan berdaya saing.
Dengan sinergi ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara optimistis dapat menjadi salah satu daerah percontohan dalam pengelolaan sampah berbasis energi di kawasan timur Indonesia, sekaligus memperkuat komitmen menuju Indonesia bersih.