MANADO — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut menjadi opini WTP ke-12 yang diraih Sulawesi Utara secara berturut-turut.
Prestasi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD Tahun Anggaran 2025 sekaligus penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Tahun 2025 di Ruang Rapat DPRD Sulawesi Utara, Selasa (2/6/2026).
Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus mengatakan capaian tersebut patut disyukuri dan dibanggakan seluruh masyarakat Sulawesi Utara. Namun, menurutnya, opini WTP bukanlah tujuan akhir dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI untuk yang ke-12 kali secara berturut-turut. Capaian ini patut kita syukuri dan banggakan bersama, namun tidak boleh membuat kita lengah karena opini WTP bukanlah tujuan akhir,” tegas Yulius.
Ia menambahkan, pengelolaan keuangan daerah harus selalu berorientasi pada kepentingan rakyat dan dilakukan dengan penuh integritas. “Opini WTP yang kita peroleh bukan sekadar pengakuan atas kewajaran penyajian laporan keuangan, tetapi juga merupakan amanah untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dikelola pemerintah daerah benar-benar dimanfaatkan dengan penuh integritas,” ujarnya.
Gubernur juga meminta seluruh perangkat daerah memberikan perhatian serius terhadap setiap temuan pemeriksaan BPK. “Temuan pemeriksaan yang berulang harus menjadi perhatian serius seluruh perangkat daerah. Setiap rekomendasi hasil pemeriksaan harus ditindaklanjuti secara konsisten agar tidak menjadi permasalahan yang berulang dari tahun ke tahun,” katanya.
Yulius mengajak seluruh jajaran pemerintah menjadikan hasil pemeriksaan BPK sebagai instrumen evaluasi dan perbaikan berkelanjutan. Menurutnya, tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel menjadi fondasi penting untuk mewujudkan visi pembangunan menuju Sulawesi Utara yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.